Bupati Nagekeo Deklarasikan 5 Pilar STBM Di Desa Rowa

Loading

Boawae, nagekeokab.go.id— Bupati Nagekeo Simplisius Donatus secara resmi mendeklarasikan 5 (lima) Pilar STBM di Desa Rowa yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Rowa, Kecamatan Boawae, pada Senin (29/9/2025) siang tadi,  usai melakukan penyerahan SK kepada 390 Pegawai PPPK Lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo Tahun  Anggaran 2024 Tahap 1 & 2 di Aula Setda Nagekeo.

Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan desa yang sehat, bersih, dan bermartabat. Kelima pilar tersebut adalah pertama, Stop Buang Air Besar Sembarangan. Kedua, Cuci Tangan Pakai Sabun. Ketiga, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga. Keempat, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Kelima, Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.

Komitmen bersama masyarakat terhadap lima pilar itu ditandai dengan  pembacaan ikrar 5 Pilar dan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati Simplisius Donatus dan  5 perwakilan warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita juga yang mewakil anak-anak dan diakhiri dengan penandatanganan prasasti  STBM oleh Bupati Nagekeo.

Selain kegiatan Deklarasi 5 Pilar STBM juga dipadukan dengan penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 6 Fungsionaris Adat oleh Bupati Simplisius Donatus yang disaksikan pihak Kantor  Pertanahan Kabupaten Nagekeo.

Membuka sambutannya, Bupati Simplisius mengatakan Deklarasi STBM hari ini bukan sekadar seremoni semata, tetapi wujud nyata dari perubahan perilaku dan komitmen kolektif masyarakat Desa Rowa untuk hidup lebih sehat. Ia pun mengapresiasi kerja keras semua pihak yang dengan caranya masing-masing telah menyukseskan serangkaian proses sejak awal hingga deklarasi hari ini. “Saya mengapresiasi kerja keras para kader, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan seluruh warga yang telah berkontribusi dalam proses ini,” ucapnya.

Bupati Simplisius berharap setelah pendeklarasian ini, semangat Sanitasi Total Berbasis Masyarakat terus dijaga dan dikembangkan. Selain itu, ke-lima pilar tersebut harus dijadikan sebagai budaya hidup sehari-hari.

Pemerintah Kabupaten Nagekeo akan terus mendukung program  STBM melalui kebijakan, pendampingan, dan alokasi anggaran yang berpihak pada kesehatan lingkungan. “Mari kita jadikan Desa Rowa sebagai contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Nagekeo yang belum menerapkan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat secara menyeluruh,” pinta Bupati Simplisius.

Menurutnya, keberhasilan Desa Rowa dalam menerapkan 5 Pilar STBM ini, menunjukkan bahwa perubahan perilaku hidup sehat bukanlah hal yang mustahil, melainkan sesuatu yang bisa dicapai dengan semangat gotong royong, kepemimpinan lokal yang kuat, dan adanya partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh desa di Nagekeo untuk belajar dari proses yang telah dilalui Desa Rowa, dari tantangan hingga pencapaian, dan menjadikannya sebagai motivasi untuk memulai langkah serupa. Karena ketika satu desa berubah, maka harapan untuk kabupaten yang lebih sehat dan bermartabat bisa semakin nyata.

Terkait penyerahan pensertifikatan tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan bersamaan dalam serangkaian  kegiatan pendeklarasian STBM, Bupati Simplisius mengatakan sertifikat tanah bukan hanya selembar dokumen, tetapi simbol kepastian hukum, perlindungan hak, dan peluang ekonomi. Menurutnya, dengan sertifikat tersebut, masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap permodalan, pengembangan usaha, dan peningkatan kesejahteraan.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak baik  Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten yang telah bekerja keras menyukseskan program ini. Secara khusus kepada masyarakat yang telah aktif berpartisipasi dan menjaga semangat kolaborasi. “Mari kita jaga bersama aset ini. Gunakan dengan bijak, hindari konflik, dan jadikan tanah yang telah bersertifikat sebagai modal pembangunan keluarga dan desa,” pintanya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Simplisius mengatakan Pemerintah Kabupaten Nagekeo akan terus mendorong percepatan sertifikasi tanah di seluruh wilayah, agar masyarakat mendapatkan hak yang sama dan setara.

Turut hadir, Plt.Kaban Bapelitbangda Nagekeo (Bertolomeus Goyu Owa), Camat Boawae (Vitalis Bay), Kepala Puskesmas Boawae (Wilfrida Daeni), Kabid Penataan dan Pendaftaran Tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo (Elang Wirabumi), Koordinator Program WVI Kab.Nagekeo (Thomas Brata Suyaka),  Kepala Desa Rowa (Yohanes Baghi Lo’a) serta para undangan lainnya. (Prokopim)

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

Copyright © 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.

Copyright © 2026 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.