Pemda Nagekeo Terima Piagam Penghargaan Kementrian Hukum RI Wilayah Nusa Tenggara Timur

Loading

Kupang, nagekeokab.go.idPemerintah Kabupaten Nagekeo menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Provinsi NTT atas tercapainya 100% Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Nagekeo. Selain itu, Piagam Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Dukungan Pembentukan 3.442 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kantor Kementrian Hukum RI Wilayah NTT kepada  Bupati Nagekeo Simplisius Donatus pada saat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi “Kolaborasi Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Reformasi Hukum menuju Indonesia Emas” yang dibuka oleh Gubernur NTT dan diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Hukum RI Wilayah NTT, bertempat di Aston Kupang Hotel and Convention Center, Kupang  pada  Selasa, 09 Desember 2025.

Menurut Bupati Simplisius piagam yang diraih itu,  atas Kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo bersama Lembaga DPRD Kabupaten Nagekeo serta dukungan dari seluruh ASN dan Masyarakat Nagekeo.

Bupati Nagekeo hadir bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Nagekeo, Shafar, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo Drs.Immanuel Ndun, M.Si; Kabag Hukum Setda Nagekeo Yohanes Malo, SH. (Prokopim)

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

Copyright © 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.

Copyright © 2026 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.