Mbay, nagekeokab.go.id— Pemerintah Kabupaten Nagekeo, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini merupakan WTP keempat kalinya secara berturut-turut sejak 2019 lalu.
Dalam serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur 10 Mei lalu.
Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja didampingi anggota DPRD Marselinus Siku hadir menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI melalui perwakilan BPK NTT.
Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja mengungkapkan menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan prestasi membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Nagekeo, dalam mengelola keuangan, yang mana senantiasa mengikuti arahan pusat.
“Itu karena kita merespon semua apa yang menjadi permintaan pusat seperti data, laporan keuangan harus benar-benar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan” jelas Wakil Bupati.
Selain itu, lanjut Marianus laporan mengenai aset yang akurat juga menjadi salah satu indikator BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian.
“Kita ini kan membenahi aset, semua aset yang ada di kita ini kita laporkan semua, di mana tempatnya, berapa nilainya, tahun perolehannya semua dilaporkan secara baik” ungkap Marianus.
Torehan prestasi WTP yang diraih Pemkab Nagekeo empat kali berturut-turut kata Wabup Marianus itu atas kerjasama lintas SKPD dalam mendukung pelaporan keuangan.
“Kita harus pertahankan karena ini sebuah perjuangan dari semua komponen mulai dari dinas terkait sampai ke Badan Keuangan. Kita mulai dari perencanaan, penganggaran evaluasi kemudian pelaporan” jelasnya.
“WTP itu membuktikan bahwa laporan keuangan kita itu bisa dipertanggungjawabkan, kasarnya tidak ada korupsi sehingga WTP” pungkas Wabup Marianus. (Sevrin)