Pemkab Nagekeo Alokasikan Rp. 12 M Lebih Tahun 2023 untuk Pengembangan Jaringan Air Minum

Mbay, nagekeokab.go.id— Pemerintah Kabupaten Nagekeo, NTT terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih untuk melayani masyarakat. Untuk penyediaan air minum, pada tahun anggaran 2023, Pemkab Nagekeo melalui Dinas PU/PR mengalokasikan anggaran guna meningkatkan sarana ketersediaan air bersih agar semua mendapatkannya.

“Tahun 2023 kita mengalokasikan anggaran senilai Rp. 12.164.647.189,00 untuk pengembangan layanan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM)” jelas Sekretaris Dinas PUPR Ansel Mere di ruang kerjanya Senin (15/05/2023).

Anggaran tersebut jelas Ansel, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nagekeo Tahun 2023. Alokasi anggaran tersebut dibagi menjadi dua bagian yitu belanja modal  sebesar Rp 11.694.017.189,00 kemudian sisanya belanja operasi.

Adapun belanja modal terdiri dari beberapa item pekerjaan fisik diantaranya Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa sebanyak 312 unit dengan total anggaran Rp. 1.927.400.000, distribusi SR di Desa Kotawuji Timur, Kecamatan Keo tengah sebanyak 191 unit dengan nilai lagu Rp. 800.000.000.

Selanjutnya, jaringan SR desa Ladolima Timur, Kecamatan Keo tengah 100 unit, dengan nilai pagu Rp. 550.000.000, jaringan SR di desa Rendi Teno Kecamatan Aesesa Selatan sebanyak 27 unit nilai lagu Rp. 140. 343.000,  jaringan SR di Desa Sawu Kecamatan Maupunggo SR sebanyak 94 unit dengan nilai Rp. 300.207.000.

Kemudian pemasangan jaringan SR di Desa Selalejo SR sebanyak 43 unit nilai Rp 550.000.000, jaringan SR di Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa 77 unit pagu Rp 483.000.000, SR di Desa Wajo, Kecamatan Keo tengah 203 unit Rp. 1.416.477.000, SR di Desa Wajomara Kecamatan Aesesa Selatan 80 unit nilainya Rp 450.000.000,  dan SR di Kelurahan Lape 214 unit, pagu 1. 639.559.000.

“Total semuanya menjadi Rp. 8.257.017.000, khusus sambungan SR ini bersumber dari DAK” jelas Ansel.

Sementara itu, alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 3.050.000.000 dibagi dalam beberapa item pekerjaan.

Pertama, pembangunan jaringan air bersih di Desa Lodaolo, Kecamatan Maupunggo sepanjang 1 Km dengan nilai pagu Rp. 1. 500.000.000, terdiri dari pronca Kaptering, Pipa Transmisi, Bak Reservoir dan pipa distribusi.

Kemudian Jaringan Air bersih di RS Pratama Raja pagu Rp. 1.000.000.000. sepanjang 1000 Meter, jaringan Air bersih di Kelurahan Nageoga, Kecamatan Boawae senilai Rp. 400.000.000 dan pembangunan Bak Reservoir Kampung Wolowawo Desa Olakile 30 M3 senilai Rp 150.000.000.

Lebih jauh, Ansel mengungkapkan bahwa air minum dan sanitasi khususnya air limbah domestik, merupakan urusan wajib dasar yang harus dipenuhi bagi setiap warga negara dan menjadi program strategis dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ini sesuai amanat Undang-Undang No 23 Tahun 2014 beserta regulasi turunannya PP No 2 Tahun 2018 dan Permendagri No 100 Tahun 2018, serta secara teknis diatur dalam PermenPUPR No 29/PRT/M/2018.

Kata Dia dalam urusan pelayanan air bersih bagi masyarakat, Dinas PUPR terus berupaya memenuhi target RPJMD Kabupaten Nagekeo Nagekeo yang mana harus bisa mencapai 95 persen yakni 25.361 sambungan rumah.

Dinas PUPR mencatat, data per Tahun 2022 SR yang berhasil dibangun sudah mencapai 23.120. Sementara Tahun 2023 ada penambahan SR sebanyak 1.472 SR sehingga minus 749 SR untuk mendapatkan target RPJMD. (Sevrin)

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

Copyright © 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.

Copyright © 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.

error: Content is protected !!