Mbay, nagekeokab.go.id— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo menggelar sidang paripurna dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Nagekeo tahun 2022 di ruang paripurna DPRD Nagekeo, Rabu 31 Mei 2023.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Nagekeo Yosefus Dhenga ini dihadiri Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do, seluruh pimpinan OPD dan anggota DPRD.
Bupati Nagekeo dalam pidatonya menyatakan bahwa kunci keberhasilan pembangunan daerah ditentukan oleh kemampuan Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam menjalankan tugas serta kewenangannya sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Berdasarkan kerangka regulasi ini, kami berterima kasih atas semua catatan dan rekomendasi strategis dari DPRD Kabupaten Nagekeo demi perbaikan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Nagekeo.
Menurut Don Bosco, pada tahun 2022 sudah banyak keberhasilan yang kita capai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Walaupun kita harus akui juga di banyak hal masih terdapat kekurangan bahkan ketidakpuasan masyarakat.
“Permasalahan pembangunan yang kita hadapi ke depan semakin penuh tantangan yang sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan menuju peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi” katanya.
Untuk itu patut kiranya kita perkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2023 dan penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Bupati mengatakan bahwa, Pemerintah Daerah dengan seluruh jajarannya telah berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan apa yang telah diamanatkan rakyat melalui APBD Tahun 2022, dan mempertanggungjawabkannya secara tertulis melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati.
Namun apabila selama pembahasan berlangsung masih ditemukan celah ketidaksempurnaan di luar kontrol kami, maka kritik dan saran yang konstruktif sangat diharapkan sebagai bahan perbaikan kinerja kita pada tahun-tahun mendatang.
“Akhirnya dalam semangat kemitraan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo saya menerima Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nagekeo Tahun 2022 untuk ditindaklanjuti di Tahun 2023” ucapnya.
Pemerintah, lanjut Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat atas kerja kerasnya dalam menyampaikan Rekomendasi DPRD Kabupaten Nagekeo.
“Atas segala perhatian dan dukungan kepada Pemerintah Daerah sehingga program pembangunan dapat terlaksana dengan baik, kami berharap agar kemitraan yang sudah tercipta sedemikian baik antara pemerintah daerah menyampaikan LKPJ Bupati Nagekeo Tahun Anggaran 2022 dan DPRD ini dapat terus terjaga, terbina dan bahkan lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang” pungkasnya. (Sevrin)