Kabupaten Nagekeo Dapat Alokasi Dana Inpres Rp. 33 M Untuk Bangun Dua Ruas Jalan

Mbay, nagekeokab.go.id— Kabupaten Nagekeo Tahun 2023 mendapatkan alokasi dana Instruksi Presiden (Inpres) senilai Rp. 33 Miliar lebih untuk pembangunan akses jalan.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo Ansel Mere menyebut, dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan  dua ruas Jalan Kabupaten masing-masing jalan Mauponggo-Ngera-Puuwada senilai Rp. 17 Miliar dan ruas jalan Kotakeo-Pusu-Ua-Liabanga senilai Rp. 16 Miliar.

Ansel menjelaskan bahwa, alokasi anggaran tersebut, merupakan bagian dari proses verifikasi oleh Balai Jalan Provinsi NTT yang mana memenuhi permintaan pusat dalam rangka konektivitas jalan Kabupaten sebagaimana termaktub dalam Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2023.

“Ada 13 ruas jalan Kabupaten yang kita usulkan untuk memenuhi permintaan orang Balai Jalan, tapi yang terealisasi dua ruas, dan saat ini tengah dalam proses tender” jelas Ansel.

Ada 13 ruas jalan yang diusulkan Dinas PUPR melalui Bidang Bina Marga antara lain ruas Fataleke-Koekobho, ruas Aemali-Danga, Aewoe-Wayupea, Sawu-Mulakoli, Baoasabi-Alorawe-Nagerawe, Kajulaki-Malabay, Maukeli-Bolorongga, Mauponggo-Ngera-Puuwada, Kotakeo-Pusu-Ua-Liabanga, serta ruas jalam Roe-Ratedao-Nebe.

Selain ada juga jalan Kabupaten yang diusulkan yakni dalam kota Mbay seperti segmen Dadiwuwu-Aeramo, Segmen Eltari hingga jalan masuk bandara Surabaya ll.

Inpres No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Konektivitas dan Peningkatan Jalan Daerah mengharuskan Kepala Daerah menyediakan dukungan program dan anggaran dalam rangka menyiapkan dokumen kesiapan pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah, menyusun dokumen perencanaan dan kelengkapan perizinan sesuai dengan kewenangannya untuk kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Guna memenuhi permintaan tersebut jelas Ansel Mere, usulan yang disampaikan ke Pusat melalui Balai Jalan harus dilengkapi data pendukung RAB design, project digest, serta format surat pertanggungjawaban mutlak ditandatangani Bupati Nagekeo melalui Kepala Dinas PUPR.

“Patut kita apresiasi kinerja teman-teman di Bina Marga, Satker dan juga pihak Balai Jalan yang sudah bekerja maksimal, karena memang kondisi keuangan kita di Nagekeo tidak mencukupi untuk alokasi pembangunan jalan” ujarnya.

Pemerintah lanjut Ansel, terus berupaya bekerja maksimal dan juga mencari solusi dalam hal pengalokasian anggaran baik yang bersumber dari DAK maupun DAU guna peningkatan akses Jalan Kabupaten, sebab, kondisi saat ini jalan Kabupaten sejatinya semuanya sudah terkoneksi, hanya saja butuh peningkatan lebih lanjut.

“Melalui APBD Tahun 2023 juga kita alokasikan untuk peningkatan tiga ruas jalan yaitu, ruas jalan Dadiwuwu-Aeramo melalui DAK dan jalan masuk RSP Raja melalui DAU serta segmen Wolosambi-Mauwaru juga dianggarkan melalui DAU” jelasnya.

Dalam Inpres tersebut, Pemerintah Daerah juga diharapkan menyediakan dukungan lahan siap bangun dalam pelaksanaan rangka kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah serta mengoperasikan dan melakukan pemeliharaan jalan daerah yang telah diserahterimakan dalam bentuk hibah hasil kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do berharap, dalam pelaksanaannya, pembangunan dua ruas jalan ini butuh kerjasama lintas sektor mulai dari Dinas, Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Desa serta dukungan dari masyarakat.

Kepada para Camat (Nangaroro, Mauponggo dan Keo Tengah) diharapkan untuk segera melakukan koordinasi dengan para Kepala Desa dan tokoh masyarakat agar, dalam proses pelaksanaan pembangunan nanti tidak menemui kendala.

Peningkatan konektivitas dua ruas jalan tersebut ujar Bupati, tujuannya adalah bagaimana percepatan akses mobilitas hasil bumi (Kemiri, Cengkeh, Vanili, Kakao dll) masyarakat di wilayah Maupunggo, Keo Tengah dan Nangaroro menuju ke pasar Raja. “Kita ingin jejaring jalan ini terkoneksi semuanya memudahkan akses masyarakat ke Pasar Raja Selatan, mendukung pasar yang selama ini belum bisa difungsikan maksimal” ungkap Bupati.

Oleh sebab itu, Bupati berharap, peningkatan dua ruas jalan ini harus diimbangi dengan peningkatan produksi komoditi perkebunan, sebab, jalan Mauponggo-Ngera-Puuwada dan Kotekeo-Pusu-Ua-Liabanga juga membuka akses kantong produksi masyarakat khusus sektoral perkebunan. (Sevrin)

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

Copyright © 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.

Copyright © 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.

error: Content is protected !!