Mbay, nagekeokab.go.id— Pengadilan Negeri Bajawa bersama Kejaksaan Negeri Bajawa menyelenggarakan sosialisasi sadar hukum di wilayah Kabupaten Nagekeo Senin 31 Juli 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Aesesa tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Ketua Pengadilan Negeri Bajawa Theodora Usfunan SH. M.H, Pasi Intel Kejaksaan Negeri Bajawa, Dandim 1625/Ngada Letkol Czi Deny Wahyu Setiawan. Hadir pula pada kesempatan itu Asisten l Setda Nagekeo Imanuel Ndun, Ketua TP PKK Kabupaten Nagekeo Ny Eduarda Yayik Parwita Gati, Camat Aesesa Yakobus Laga Kota, sejumlah Lurah dan Kepala Desa di radius Kecamatan Aesesa.
Ketua Pengadilan Negeri Ngada Theodora Usfunan menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan salah satu langkah yang dilakukan Pengadilan Negeri Bajawa dan Kejaksaan Negeri Ngada sebagai aparat penegak hukum dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Kami hadir di sini untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat sebagai upaya preventif agar tidak terjadi tindakan pidana” jelas Theodora.
Kehadiran Pengadilan dan Kejaksaan tegas Theodora sebagai bukti sinergitas penegakan hukum yang mana berkolaborasi bersama unsur Muspida di Kabupaten Nagekeo dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut Pengadilan materi terkait perdagangan orang serta kekerasan perempuan dan anak. Sementara itu Kejaksaan Negeri Bajawa membawakan materi terkait dengan pengelolaan Dana Desa bagi aparat desa. “Kehadiran kami ini merupakan suatu masukan bagi teman-teman kepala Desa dalam penggunaan Dana Desa untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Nagekeo” jelas Kasie Datun Kejaksaan Negeri Bajawa Roy Tua Hakim, SH.
Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja dalam sambutan singkatnya menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Bajawa atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.
Menurut Marianus, sosialisasi sadar hukum yang diselenggarakan tersebut selaras dengan visi misi Pemkab Nagekeo yaitu mewujudkan masyarakat Nagekeo yang sejahtera, nyaman dan bermartabat. “Visi nyaman dan martabat harus diwujudkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Kondisi itu perlu dijaga agar suasana nyaman perlu dinikmati oleh seluruh masyarakat Nagekeo” ungkap Marianus.
Kehadiran unsur Muspida dalam kegiatan sosialisasi itu kata Marianus menunjukkan sebuah sinergitas yang baik dalam melayani masyarakat lebih khusus pemimpin wilayah terkait penyadaran hukum sebagai upaya tindakan preventif. (*)