Capai Universal Health Coverage Jadi Kado Manis Hari Jadi Ke-17 Nagekeo

Mbay, nagekeokab.go.id— Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende Nara Grace Br Ginting memberikan penghargaan piagam Universal Health Coverage (UHC) kepada Bupati Kabupaten Nagekeo Johanes Don Bosco Do bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Ke-17 Kabupaten Nagekeo di Lapangan Berdikari Danga, Jumat (08/12/2023).

Pemberian penghargaan ini sekaligus menjadi salah satu kado manis bagi Pemerintah Kabupaten Nagekeo beserta seluruh masyarakat yang biasa juga disebut warga “Mbay”.

Predikat UHC yang diterima Kabupaten Nagekeo lantaran lebih dari 95 persen warga penduduk Nagekeo telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Hal ini juga ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Nagekeo dengan BPJS Kesehatan Cabang Ende.

“Capaian kepesertaan UHC Kabupaten Nagekeo telah mencapai 95,20% atau lebih tepatnya sejumlah 158.176 jiwa penduduk Kabupaten Nagekeo pada bulan Desember 2023 ini. Hal ini juga bukti dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam upaya memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduknya.” papar Grace. Ia juga menambahkan bahwa capaian ini juga tidak terlepas dari kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan Pemerintah Kabupaten Nagekeo bersama dengan BPJS Kesehatan terutama Dinas Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo.

Dengan tercapainya 95% lebih warga terlah tercover jaminan Program JKN, keuntungan yang diperoleh oleh Pemerintah dan warga Kabupaten Nagekeo adalah segmen kepesertaan PBPU dan BP Pemda dapat langsung aktif di bulan yang sama ketika didaftarkan dan tidak ada waktu tunggu.

Bupati Nagekeo juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Nagekeo atas capaian-capaian yang telah di peroleh di HUT-17 Kabupaten Nagekeo termasuk predikat UHC untuk Kabupaten Nagekeo.

Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Nagekeo pada prinsipnya berkomitmen agar seluruh masyarakat dapat mengakses BPJS Kesehatan dengan mengalokasikan anggaran untuk pembayaran iuran BPJS bagi warga yang tidak tercover melalui alokasi anggaran dari Pusat.

“Upaya kita ke depan itu menyisir data warga terutama mereka yang sudah meninggal atau yang berpindah tempat sehingga seluruh masyarakat bisa tercover di BPJS kesehatan” ungkap Bupati.

Pemda Nagekeo kata Bupati akan kembali mengalokasikan anggaran serupa di tahun 2024 guna mengcover warga yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan sehingga UHC ini dapat tercapai. Orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Nagekeo ini juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam tercapainya predikat UHC ini.

Dia berharap UHC bukan hanya sekedar predikat dan tidak berhenti di titik ini, namun juga diiringi kedepannya dengan peningkatan kualitas layanan dan sarana prasarana pelayanan kesehatan yang dibutuhkan warga Kabupaten Nagekeo. “Sehingga, tujuan besarnya adalah warga tidak perlu harus keluar kota untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan” pungkasnya. (*)

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

Copyright © 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.

Copyright © 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.

error: Content is protected !!