Ombudsman RI Gandeng Pemkab Nagekeo Gelar Diskusi Pengaduan Pelayanan Publik

Mbay, nagekeokab.go.id— Dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Ombudsman Republik Indonesia (RI) menggelar kegiatan diskusi publik dan gerai pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Nagekeo, Kamis (18/07/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Sinar Kasih ini mengusung tema strategi penanganan stunting. Hadir pada kesempatan itu, anggota Ombudsman RI Robert Na Endl Jaweng sekaligus bertindak sebagai pembicara utama.

Turut hadir Kepala Ombudsman RI perwakilan NTT Darius Beda Daton, Sekretaris BKKBN NTT Mikhael Yence Galmin dan Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo Emerentiana Wahyuningsih. Diskusi publik ini dihadiri oleh para Camat, Lurah, tenaga kesehatan dan kader posyandu yang ada di Kabupaten Nagekeo.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endl Jaweng menjelaskan, dengan adanya diskusi tersebut, Ombudsman sebagai lembaga negara yang didirikan untuk mengawasi jalannya pelayanan publik mendorong masyarakat agar berani melaporkan dan mengadukan terkait pelayanan publik di sekitar masyarakat terutama akses layanan kesehatan. “Ombudsman hadir di tengah masyarakat yang mana tujuan utamanya adalah membuka akses ke ombudsman. Sebagai lembaga pengawas kami ingin akses itu berupa pengaduan” ungkap Robert. Dia menjelaskan, sebagai pengawas penyelenggara pelayanan publik, Ombudsman bertanggung jawab untuk mendukung tata pemerintahan yang baik dengan menerima laporan/keluhan dari warga negara atau penduduk Indonesia terkait dugaan pengendalian kecurangan oleh otoritas negara.

Selain di Kabupaten Nagekeo, Ombudsman juga menggelar diskusi dan sosialisasi berkaitan dengan layanan kesehatan masyarakat seperti akses BPJS. “Khusus di Nagekeo fokus utamanya adalah penanganan stunting, karena di Nagekeo prevelensi stuntingnya masih cukup baik jika dibandingkan dengan daerah lain di NTT” paparnya.

Masyarakat diberi kesempatan untuk mengawasi, menegur dan melaporkan terkait buruknya layanan publik terutama pelayanan kesehatan yang selama ini belum dinikmati masyarakat secara baik. Menurut Robert, stunting di NTT sejatinya terdapat banyak persoalan yang ditemukan di lapangan, akan tetapi belum ada akses pengaduan yang sampai ke Ombudsman. “Dengan adanya sosialisasi hari ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan pelayanan publik juga sadar akan hak-hak dan yang paling penting masyarakat punya keberanian untuk mengadu” pungkasnya. (Sevrin)

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

Copyright © 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.

Copyright © 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.