Mbay, nagekeokab.go.id— Pemerintah Kabupaten Nagekeo kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Award dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin. Secara simbolis, penghargaan diserahterimakan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti kepada Penjabat (Pj.) Bupati Nagekeo, Raimundus Nggajo di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta pada hari Kamis (8/8/2024).
Adapun anugerah UHC Award Tahun 2024 yang didapatkan untuk kategori UHC Madya. Raihan prestasi itu sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Pusat dan BPJS Kesehatan atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam mendukung JKN yang merupakan program prioritas Pemerintah Pusat.
Hingga 1 Agustus 2024, tercatat sudah 100 persen atau 166.968 penduduk yang terdaftar dalam program JKN dari total jumlah penduduk. Capaian itu sudah sesuai dengan RPJMN Pemerintah Pusat yang menyebutkan bahwa cakupan UHC sudah melampaui dari 95 persen.
Keberhasilan dalam mempertahankan penghargaan UHC sejak tahun 2023 merepresentasikan keseriusan Pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan secara menyeluruh, tanpa terkecuali.
Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin meminta kepada seluruh Kepala Daerah di tanah air agar memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas. Berikut, kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Khususnya yang berada di perbatasan atau kepulauan. “Saya mengapresiasi atas dedikasi dan komitmen tinggi Kepala Daerah dalam mewujudkan UHC dengan cakupan perlindungan kepesertaan JKN, minimal 95 persen dari total penduduk. Saya harap, penghargaan ini data jadi motivasi bagi semua pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat,” ucapnya dengan nada bersemangat.
Lebih lanjut, Wapres berpesan kepada Kepala Daerah agar terus memperluas jangkauan UHC hingga 100 persen. Oleh karenanya harus melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam melakukan sosialisasi pentingnya kepesertaan JKN. “Pemda harus mendorong agar setiap yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS. Gunakan media yang solutif dan evaluasi sistem pembayarannya. Bisa dalam program restruksturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi iurannya,” pintanya. (Ixta/Sevrin)