Sosialisasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Loading

Mbay, nagekeokab.go.id— Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah melaksanakan sosialisasi program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS) di aula kantor Perpustakaan, Selasa 10 Desember 2024.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekda Nagekeo Lukas Mere ini dihadiri peserta sebanyak 113 orang yang terdiri dari Camat 7 orang dan Kepala Desa/Lurah 106 orang dengan panitia berjumlah 5 orang berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nagekeo.

Hadir mendampingi Sekda dalam kegiatan ini Kepala Bappelitbangda Nagekeo Agustinus Fernandez, Kepala Dinas BPMD/PPPA Sales Ujang Dekrasano, Plt.Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Serilus Babo. Angela De Merici Bey, selaku Kabid Pembinaan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca dalam laporan panitianya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan perpustakaan, meningkatkan penggunaan layanan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Soal ini juga bertujuan membangun komitmen dan dukungan stakeholder untuk transformasi perpustakaan yang berkelanjutan dengan harapan dapat terciptanya masyarakat sejahtera melalui Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi. Mercy menjelaskan dalam sosialisasi ini para peserta diberikan materi dari panitia diantaranya materi terkait perpustakaan berbasis inklusi sosial dalam hubungan dengan rencana pembangunan daerah yang disampaikan oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Nagekeo.

Kemudian materi tentang Kebijakan Pemberdayaan Desa Untuk Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perlindungan Anak juga Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nagekeo.

Di tempat yang sama, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Servulus Babo menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah awal dalam menterjemahkan kebijakan Nasional sesuai dengan Undang-undang nomor 47 Tahun 2003 tentang Perpustakaan yang mana konsepnya transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.

Perpustakaan berbasis inklusi sosial ini jelas Servulus Babo pemaknaannya tidak hanya sekedar membaca buku akan tetapi perpustakaan sebagai pusat pengetahuan, pusat budaya, pusat keterampilan masyarakat. “Untuk Nagekeo kami berencana mendesain perpustakaan ini sebagai rumah peradaban, dan laboratorium SDM” papar Servulus.

Menurut Servulus, kegiatan sosialisasi ini melibatkan pihak Desa tujuannya adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah ingin berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam membuat peta jalan ke depan yang mana gedung Perpustakaan Nagekeo menjadi rumah peradaban sementara miniatur peradaban ada di setiap desa. “Desa dengan potensi yang ada mengembangkan suatu konsep rumah peradaban di desa dalam bingkai kolaborasi bersama BUMDES maupun lembaga-lembaga lainnya. (Sevrin)

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

Copyright © 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.

Copyright © 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.