Mbay, nagekeokab.go.id— Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah melaksanakan Acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2025 pada hari di aula VIP Kantor Bupati, Kamis, 30 Januari 2025.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini dilakukan Pj. Bupati Nagekeo Doris A. Rihi sebagai pemberi amanah dengan para Kepala Perangkat Daerah sebagai penerima amanah. Turut hadir menandatangani dokumen perjanjian kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing diantaranya Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Inspektur, serta 22 Kepala Dinas, 5 Kepala Badan, 8 Kepala Bagian, 7 Camat dan disaksikan oleh Para Staf Ahli Bupati Nagekeo.
Kabag Organisasi Ferdinandus B. D.Wea, S.Psi dalam laporan panitia mengatakan bahwa Perjanjian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu organisasi pemerintahan bukan hanya bersifat administratif tetapi diharapkan dapat mengarah pada manajerial yang memiliki efek kebawah dan kesamping dalam organisasi tersebut. “Dengan demikian penandatangan perjanjian kinerja dapat mendorong dan meminimalisir intervensi- intervensi dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan system manajerial dalam perjanjian kinerja, segala sesuatu menjadi terbuka dan bukannya sekedar tandatangan, ” ujarnya.
Adapun tujuan penandatangan dokumen perjanjian kinerja diantaranya sebagai wujud nyata komitmen antara pemberi amanah dengan penerima amanah untuk meningkatkan Integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur, serta menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur. “Perjanjian kinerja juga sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi,” kata Ferdinandus.
Sedangkan Pj.Bupati Nagekeo Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si dalam sambutan mengatakan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas yang dilakukan sebagai wujud perjanjian Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada daerah dan masyarakat. “Peristiwa ini bukan baru terjadi pada tahun ini tapi sudah beberapa tahun ini berlangsung. Masing-masing kita sudah tahu apa itu kinerja yang akan kita tampilkan, target dan indikator kinerja yang ada juga tujuan dan makna daripada kinerja yang akan kita tandatangan pada pagi hari ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Pj. Bupati menjelaskan dalam paradigma pemerintahan semua awalnya hidup dalam suatu individualitas berkelompok, berdiri tanpa keteraturan yang ada. Ini menjadi awal ketika masing-masing individu dalam kelompok itu mulai bersepakat untuk menunjuk salah satu penanggung jawab yang dapat menjamin bahwa kehidupan individual atau kelompok itu terjamin dari keharmonisan dan keamanan.
Hal tersebut menurut Doris Rihi menjadi cikal bakal lahirnya sebuah pemerintahan. Menurutnya pemerintah dibagi dalam setiap organ dan masing-masing organ memiliki tugas dan tanggungjawab untuk menjawabi segenap kebutuhan daerah dan masyarakat. “Kita diberikan tanggung jawab yang besar dan setiap kita mewujudkan itu. Itu tujuan dari pemerintahan. Perjanjian ini menjadi catatan penting bagi kita dan juga menjadi titik untuk kita mengevaluasi diri apakah kemarin kita sudah laksanakan dengan baik atau belum,” katanya.
Ia menambahkan Perjanjian Kinerja yang dilakukan ini juga sebagai koreksi dan evaluasi bagi setiap ASN untuk menjadi lebih baik. Setiap ASN bisa introspeksi diri, memahami diri dan meyakinkan diri bahwa tugas yang diberikan oleh negara sangat besar kepada setiap pemimpin sesuai tugas fungsi masing-masing.
Sebagai pemimpin tertinggi di Wilayah Kabupaten Nagekeo Pj.Bupati Doris Rihi menghimbau segenap ASN untuk berkomitmen dan berintegritas tinggi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai tugas dan tanggung jawab yang diemban. “Hari ini saya sebagai pemimpin tertinggi di daerah ini beserta dengan teman-teman semua dan begitu juga teman-teman dengan ASN terbawah, kita harus meningkatkan suatu komitmen, integritas untuk menunjukkan kepada semua masyarakat bahwa kita memberikan pelayanan, kita punya tanggung jawab untuk mewujudkan cita-cita daerah ini,” tegasnya.
Sebagai penutup, Pj. Bupati Doris mengingatkan bahwa Perjanjian kinerja yang dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Tuhan, hukum dan masyarakat. Karena itu ia mengajak segenap ASN untuk berkomitmen mewujudkan Nagekeo yang lebih maju dan Nagekeo bercahaya. “Mari kita berkomitmen. Mari kita melaksanakan komitmen itu. Mari kita tunjukan kinerja, integritas dan transformasi dalam memberikan pelayanan publik, melaksanakan administrasi pemerintahan maupun pembangunan,” pungkasnya.
Setelah menyampaikan sambutan, Pj.Bupati Nagekeo melakukan penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2025 yang selanjutnya oleh Sekretaris Daerah diikuti para Pimpinan Perangkat Daerah. Acara diakhiri dengan foto bersama.(Prokopim Setda/Ixta/Arie)