Boawae, nagekeokab.go.id— Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja melakukan pemasangan tanda batas sebagai wujud Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Tolopa, Kelurahan Natanage, Kecamatan Boawae, Jumat (3/2/2023).
Pencanangan ini sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023.
Gemapatas 1 Juta Patok yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Jumad, 3 Januari 2023 ini mengusung tagline “Ayo pasang dan jaga tanda batas tanahmu, pasang patok, anti cekcok anti caplok”
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo Yohanis Frederik Malelak menjelaskan pencanangan Gemapatas dilakukan serentak di tiga wilayah terpisah yakni di Desa Anakoli, Kecamatan Wolowae dan Desa Tengatiba, Kecamatan Aesesa Selatan dan Kelurahan Natanage, Kecamatan Boawae dengan total 400 patok batas tanah.
Ia berharap sebelum melakukan pengukuran, para pemilik tanah sudah wajib memasang tanda batas pilarnya di tanahnya masing-masing sehingga ketika melakukan pengukuran tidak terjadi kendala atau masalah di lapangan.
“Sehingga, ketika ada masalah diselesaikan masalahnya dalam waktu yang singkat dan cepat” harapnya.
Baginya, kehadiran pemerintah dan unsur Forkompimda menunjukan adanya dukungan penuh mengawal pelaksanaan kegiatan Gemapatas ini, dan juga program tersebut bisa berjalan dengan lancar kalau ada dukungan dari kita semua, terutama partisipasi dari masyarakat dan pemilik lahan.
“Program kegiatan ini dilaksanakan tahun 2023 sehingga sertifikat akan diselesaikan dan diserahkan di tahun ini juga” ujarnya.
Sedangkan Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja mengatakan pelaksanaan Gemapatas menunjukan bagaimana pemerintah berupaya menciptakan suasana nyaman bagi masyarakat dengan mewujudkan dan memberi kepastian serta perlindungan hukum, karena urusan pemerintah yang paling utama adalah bagaimana menciptakan suasana nyaman di antara masyarakat.
“Hari ini bagi saya bukan kita lari tapi lompatan begitu jauh bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang sungguh-sungguh maksimal. Rasanya sekarang ini sudah masuk sampai di kebun-kebun, mendekati hutan kita menanam pilar. Tujuannya supaya semua masyarakat mendapatkan kepastian hukum” ujar Marian
Selain itu, Wabup Marianus berharap gerakan Gemapatas ini mampu mengurangi dan mencegah konflik dan sengketa pertanahan. Ia juga katakan persoalan tanah jangan dijadikan alasan untuk menciptakan konflik.
“Selama ini sering terjadi hanya karena materil tanawatu (persoalan tanah) membuat hubungan kekerabatan kita menjadi tidak baik, papa tange yoko ko tana watu, (perebutan lahan). Itu harus kita perhatikan benar bahwa tana watu jangan menjadi alasan untuk konflik” harap Marianus.
Menurutnya tanah bernilai / berfungsi sosial, bagaimana tanah itu digunakan tidak hanya untuk kepentingan pribadi tetapi kita bisa berbagi dengan orang lain. Selain itu, tanah juga memiliki fungsi ekonomi dimana selain dijadikan sumber mata pencaharian juga bisa dijadikan sebagai jaminan pinjaman di lembaga keuangan yang resmi.
“Sebagai agunan jangan sampai juga mengendap bertahun- tahun itu juga kurang baik” katanya.
Wabup Marianus mengajak kawula muda untuk menghargai para leluhur dengan hidup berdamai dengan sanak keluarga dan mulai berusaha dengan cara yang benar dan layak, hindari konflik dan pertikaian, saling bahu membahu serta melihat ini sebagai bagian dari kebahagiaan yang diberi oleh pemerintah pusat.
Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo Marselinus F Adjo Bupu mewakili lembaga DPRD dan masyarakat Nagekeo mengatakan tugasnya menjembatani apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Kehadiran Ajo Bupu dalam kegiatan tersebut sebagai upaya memberikan dukungan sepenuhnya kepada pemerintah dan masyarakat karena menurutnya program GEMAPATAS memberikan kepastian kepemilikan untuk seluruh masyarakat.
Ia juga mengajak warga masyarakat untuk selalu menyelesaikan setiap persoalan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat”
“Jika ada persoalan diselesaikan dengan sebaik baiknya demi kehidupan anak cucu kita ke depan” katanya.
Ajo Bupu menghimbau masyarakat untuk manfaatkan program bantuan pada lembaga keuangan yang resmi, sebab, apabila telah miliki legalitas kepemilikan lahan akan mempermudah mendapatkan bantuan pinjaman dari lembaga keuangan.
“Kita punya peluang banyak hanya soal legalitas saja. Gunakan lembaga keuangan yang resmi kalau sertifikat sudah ada dan punya kepastian yang berkaitan dengan lahan, teman- teman kita di perbankan pasti mereka akan membantu” ungkapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja, Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo Marselinus F. Adjo Bupu bersama unsur Forkompimda Ngada-Nagekeo, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo Yohanis Frederik Malelak, Camat Boawae, Lurah Natanage, Para pemilik lahan, Tokoh masyarakat setempat. (Prokopim( Merry Ixta/Humas NK)_