Wakil Bupati Nagekeo Lantik Kepala Desa PAW Tendatoto

Loading

Wolowae, nagekeokab.go.id— Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Gratianus Muga Sada secara resmi melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tendatoto periode 2019-2027, Kecamatan Wolowae,  Kabupaten Nagekeo, Kamis (13/3/2025). Kepala Desa PAW Tendatoto yang dilantik adalah Albertus Dhae berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nagekeo Nomor 471/KEP/ HK/ 2024 tentang Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Tendatoto.

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Desa Tendato dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo Yohanes Siga, Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo Wenslaus Mane, Asisten  Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Nagekeo Drs. Imanuel Ndun, M.Si, Forkopincam Kecamatan Wolowae, para tokoh masyarakat, tokoh adat dan undangan lainnya.

Pelantikan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa serta Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 66 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.

Selain itu, masa jabatan kepala desa yang berhenti atau diberhentikan lebih dari satu tahun maka perlu dilakukan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui mekanisme musyawarah perwakilan warga dan berdasarkan mekanisme tersebut maka telah terpilih Albertus Dhae sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Tendatoto. “Mewakili Pemerintah Daerah saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada saudara Thomas Naikofi atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Tendatoto dan ucapan selamat kepada saudara Albertus Dae yang telah dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Tendatoto Kecamatan Wolowae, “ucap Wabup.

Wabup Gonzalo berharap sebagai unsur pemerintah sekaligus yang dekat dengan masyarakat, tentunya dituntut untuk bekerja sesuai dengan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan desa, yakni keterbukaan, efektifitas dan efisiensi, kearifan lokal dan partisipatif.

Selain itu, juga dituntut harus mampu memberikan pelayanan yang baik serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membawa perubahan dan pertumbuhan ekonomi  yang signifikan di desa yang saudara pimpin. “Semoga kepercayaan yang diberikan kepada saudara  dapat menjalankan amanah ini dengan baik, disiplin serta penuh rasa tanggung jawab  guna meningkatkan kinerja dan program-program kerja desa yang saudara pimpin agar menjadi lebih baik, berkembang, maju dan mandiri dengan melaksanakan tugas dengan lurus dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Pemerintahan Desa Tendatoto dan masyarakat Wolowae diharapkan  selalu bekerjasama memberikan dukungan penuh kepada Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya sehingga pemerintahan desa dapat berjalan lebih efektif dan segala tugas pemerintahan desa nantinya terlaksana dengan baik.

Wabup Gonzalo tekanan kemajuan desa akan tercapai jika seluruh unsur pemerintahan desa dan masyarakat selalu harmonis dan saling mendukung dalam kebersamaan. Terus bangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat yang ada, termasuk dengan BPD adalah mitra kerja strategis dalam pemerintahan desa, harus saling menguatkan, menciptakan hubungan yang harmonis dan tidak boleh saling meniadakan terutama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa. “Besar harapan saya tidak ada Kepala Desa atau unsur pemerintahan desa di Kabupaten Nagekeo terjerat masalah hukum. Bekerja lurus, amanah dan profesional adalah kuncinya,” harap Wabup Gonzalo.

Ia berharap sinkronisasi  program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo yang bersifat quick win untuk Kecamatan Wolowae dapat berjalan baik. “Ada Pemetaan Potensi Unggulan Wilayah yakni garam rakyat dan ranch ternak, branding desa menuju desa digitalisasi dan Optimalisasi fasilitas kesehatan yakni  Posyandu, Pustu dan Puskesmas,” sebut Wabup.

Berkaitan dengan garam rakyat di jelaskan Wabup bahwa Pemerintah Pusat telah memutuskan bahwa tahun 2025 ini Indonesia tidak lagi melakukan impor terhadap tiga produk yakni gula, beras dan garam. “Nagekeo  digadang-gadang katanya memiliki potensi garam dengan kualitas terbaik tapi kita lemah di data.  Oleh karena itu, saya berharap agar Pemerintah Kecamatan Wolowae termasuk Pemerintah Desa Tendatoto membantu melakukan pendataan tentang luas area, potensi pengembangan, lokasi pengembangan, kualitas garam dan lain-lain,” pintanya.

Terkait Digitalisasi Desa Wabup kembali menyoroti soal pelayanan  Sistem Informasi dan Pelaporan Keuangan Desa (SIMPLEKADES) dimana  Kabupaten Nagekeo merupakan satu satunya kabupaten di NTT yang menerapkan sistem ini. “Ini tentang antrian para kepala desa dalam rangka rekon Dana Desa dan ADD,  saya sudah tegaskan tahun depan saya tidak mau lihat lagi pemandangan semacam itu ada yang selisih hanya Rp.3.000 pergi antri. “Katanya sudah ada aplikasi SIMPLEKADES katanya Nagekeo satu-satunya kabupaten di NTT yang menerapkan sistem ini. Tapi.??” ungkap Wabup .

Ia menambahkan berdasarkan evaluasi saya Kemandirian Desa tidak mencapai 1% itu artinya 99% tergantung ke pusat. Kapan dana desa naik? Tapi tidak pernah tanya kapan Pendapatan Asli Desa naik. Kondisi keuangan APBD Kabupaten Nagekeo sedang tidak baik-baik saja, pemangkasan anggaran infrastruktur hampir kurang lebih 77 miliar,” tambahnya. Kedepan akan dialokasikan waktu khusus selama 2 (dua) hari yakni Kamis dan Jumad sebagai hari aspirasi. Manfaatka kesempatan ini untuk kita berkomunikasi dan berkoordinasi dalam rangka membangun Kabupaten Nagekeo yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Pada tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo Yohanes Siga mengatakan Lembaga DPRD akan senantiasa mendukung kerja-kerja baik yang digagas oleh Kepala Desa serta membuka diri untuk bekerjasama sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tendatoto. Sebab kepala desa menjadi nahkoda yang diharapkan mampu membawa Desa Tenda Toto kepada kemajuan dan kesejahteraan bersama. “Untuk itu, dibutuhkan kemampuan leadership dan manajerial yang baik untuk memimpin dan mengelola sumber daya yang ada di desa ini,” ungkapnya. (Ixta/Prokopim)

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

Copyright © 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.

Copyright © 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.