Serah Terima Hibah BMN Jalan Daerah Dari Satker PJN Wilayah IV Provinsi NTT Kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo

Loading

Mbay, nagekeokab.go.id— Serah Terima Hibah Badan Milik Negara (BMN) Jalan Daerah dari Satker Pelaksanaan Jalan Negara (PJN) Wilayah IV Provinsi NTT  (Wilhelmus Sugu Djawa, S.T., M.T) Kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo (Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus) berlangsung di Aula VIP Kantor Bupati Nagekeo, Rabu, 02 Juli 2025.

Turut hadir pada giat tersebut, Wakil Bupati Nagekeo Gratianus Muga Sada, Plt. Kadis PUPR, Remigius Jago bersama jajaran,  Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah NTT, Para Kepala Desa, Kontraktor dan Penyedia Jasa.

Adapun paket ruas jalan yang di serah terimakan yakni ruas jalan: Kotakeo – Pusu – Ua – Liabanga dan  Mauponggo – Ngera – Puuwada. Serah Terima tersebut tertuang dalam Berita Acara  Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN) Kementrian PU Kepada Pemda Nagekeo,  Nomor: 395/BA/Bb10.8/2025, disebutkan  serah terima dari Satker PJN Wilayah IV Provinsi NTT Kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo, hak atas Barang Milik Negara yang tercatat pada aplikasi SAKTA Modul  Persediaan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi NTT dengan Kode Barang 1010501005 (Jalan, Irigasi dan Jaringan untuk diserahkan pada masyarakat) milik Kementerian Pekerjaan Umum yang berada di Jalan Kabupaten. Dengan demikian, tanggung jawab materialistis fisik dan administrasi pengelolaan Barang Milik Negara menjadi tanggungjawab Pemda Nagekeo.

Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus  saat serah terima tersebut menyampaikan atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Nagekeo, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR, serta Satker PJN IV NTT yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan program strategis nasional ini. “Terima kasih juga saya ucapkan terhadap kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas yang sudah memberikan jasanya untuk kemajuan Nagekeo dalam proyek strategis ini,” ucap Bupati.

Program Instruksi Presiden (INPRES) No. 3 Tahun 2023 merupakan wujud komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan di seluruh pelosok Tanah Air. Di katakan Bupati Simplisius bahwa kehadiran program ini tentu sangat strategis dan penting, terutama dalam mendukung konektivitas antar wilayah, peningkatan kualitas jalan dan jembatan, serta infrastruktur dasar lainnya seperti air bersih, irigasi, dan perumahan.

Jalan bukan sekadar infrastruktur fisik, jalan adalah urat nadi kehidupan masyarakat, penghubung antar wilayah, pemacu pertumbuhan ekonomi, dan sekaligus simbol kehadiran negara di tengah rakyatnya. “Ruas-ruas yang hari ini diserahterimakan, adalah akses penting bagi mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, pendidikan, layanan kesehatan, serta pengembangan potensi lokal lainnya,” ujar Bupati.

Dengan selesainya pembangunan ini, diharapkan akan terjadi percepatan arus barang dan jasa, peningkatan taraf hidup, serta tumbuhnya semangat baru dalam membangun kampung dan desa kita. “Khusus untuk ruas jalan Mauponggo–Ngera–Puuwada, dan ruas jalan Kotakeo–Pusu–Ua–Liabaga, kita semua tahu betapa besarnya peran jalan ini dalam membuka keterisolasian dan memperpendek waktu tempuh antar wilayah,” ungkap Bupati.

Bupati mengatakan dengan adanya serah terima Barang Milik Negara ini, maka beban tanggung jawab pemeliharaan dan pengelolaan kini berada ditangan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Nagekeo berkomitmen untuk menjadikan jalan ini sebagai bagian dari prioritas dalam pemeliharaan rutin dan peningkatan kualitas layanan infrastruktur di daerah ini.

Bupati juga menghimbau kepada  masyarakat agar merawat dan menjaga jalan yang telah dikerjakan tersebut. Jalan ini adalah milik  bersama, dan manfaatnya bisa terus dirasakan jika dirawat dengan baik. “Serah terima hari ini bukan hanya penyerahan aset, tapi juga penyerahan kepercayaan dari pemerintah pusat kepada daerah. Dan kepercayaan ini harus kita jawab dengan kerja nyata, pelayanan yang lebih baik, dan pembangunan yang semakin inklusif,” pungkas Bupati Simplisius Donatus.

Sedangkan, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV, Wilhelmus Sugu Djawa menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo atas kesediaan waktu untuk acara Serah Terima Hibah BMN Jalan Daerah sehingga bisa terlaksana dengan baik. “Terima kasih Bapak Bupati dan Wakil Bupati pasti sibuk dengan agenda dan kegiatan sehari-hari namun masih tetap meluangkan waktu sehingga bisa dilakukan serah terima,” ucapnya.

Ia menjelaskan  bahwa serah terima dimaksud baru bisa dilaksanakan dikarenakan baru mendapatkan surat persetujuan dari Presiden melalui Kementerian Keuangan pada tanggal 13 Juni 2025 yang lalu. “Kita baru serahkan sekarang karena kita baru mendapatkan surat persetujuan dari Presiden melalui Menteri Keuangan, sehingga punya kekuatan hukum sebagai landasan hukum untuk menyerahkan ini,” ungkapnya.

 “Untuk paket ini memang medannya cukup berat, beberapa kali juga terjadi longsoran tapi syukur puji Tuhan kita bisa melaksanakan pekerjaan itu dengan baik, “tambahnya menjelaskan. Wilhelmus memberikan apresiasi dan terimakasih yang berlimpah atas dukungan penuh dari masyarakat desa, terutama kesediaan dari warga untuk memberikan lahan, merelakan, memberi dengan ikhlas tanaman produktifnya untuk pembangunan jalan tersebut.

“Kita berharap terus ke depannya seperti ini, juga di tempat-tempat lain bisa meniru apa yang sudah diberikan oleh masyarakat di Kabupaten Nagekeo” jelasnya. Melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur (BPJN) Wilayah IV diserahkan kedua aset tersebut. “Kami  menyerahkan kedua aset kami ini, aset yang akan menjadi milik Pemda Kabupaten Nagekeo untuk bisa dipergunakan sebagaimana mestinya, “Ungkap Wilhelmus.

Setelah penandatanganan Berita Acara,  dilanjutkan dengan Serah Terima Hibah BMN Jalan Daerah Dari Satker PJN Wilayah IV Provinsi NTT Kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo dan diakhiri dengan Foto bersama. (Prokopim).

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

Copyright © 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.

Copyright © 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.