Mbay, nagekeokab.go.id— Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo bersama Universitas Institut Teknologi dan Sains (ITS) Mandala Jember melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam Bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Nagekeo.
Penandatanganan PKS tersebut secara langsung oleh Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada dan Rektor ITS Mandala, Dr. Suwigno Widagdo, SE.M.M.MP., bertempat di Aula Kampus ITS Mandala Jember pada Selasa, (5/8/2025).
Turut hadir saat penandatanganan, Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo Shafar SE, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Nagekeo Lukas Mbulang, SE sedangkan Pihak ITS Mandala dihadiri Ketua Yayasan ITS Mandala Jember Prof. Dr. Kahar Muzakhar, S.Si, Wakil Rektor 1 Dr.Nurshadrina Kartika Sari , SE,MM,CMEL, CCFE, Wakil Rektor 2 Dr.Yuniorita Indah Handayani, MBA dan Wakil Rektor 3 Dr. Dedy Wijaya Kusuma, ST, M,Pd, CHC, CMEL, CHRM, juga dihadiri Kaprodi, Para Dosen serta mahasiswa sebanyak 50 orang dan pendamping.
Usai penandatanganan PKS dilanjutkan dengan penyerahan mahasiswa baru asal Kabupaten Nagekeo oleh Wakil Bupati Nagekeo dan Ketua DPRD Nagekeo ke Kampus ITS dan diterima oleh Rektor yang ditandai dengan penyematan Jas almamater.
Wakil Bupati mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada pihak ITS Mandala yang telah menerima kedatangan Pemda dan Lembaga DPRD Kabupaten Nagekeo di Kampus ITS Mandala.
“Terutama kepada Rektor yang hanya dengan pertemuan dan komunikasi awal yang sangat singkat (saat acara syukuran Bupati dan Wakil Bupati Ngada) kemudian dilanjutkan dengan komunikasi melalui WhatsApp (WA) langsung merespon permintaan kami,” ungkap Wabup.
Ia pun mengapresiasi pihak Kampus ITS atas penambahan kuota mahasiswa yang awalnya hanya 20 orang, namun karena keseriusan Pemda Nagekeo akhirnya pihak kampus menambah kuota menjadi 50 orang.
Sebelumnya, telah dilakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Kabupaten Nagekeo dan ITS Mandala tentang Kerjasama dalam Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Nagekeo yang ditandatangani Bupati Nagekeo Simplisius Donatus dan Rektor ITS Mandala, Dr. Suwigno Widagdo, SE.M.M.MP, yang dilakukan terpisah di tempat masing-masing pada 25 Juli 2025.
Beasiswa diberikan khusus kepada anak keluarga kurang (tidak) mampu
Wabup menjelaskan bahwa program pemberian beasiswa tersebut diprioritas dan diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang (tidak) mampu. Di sebutkan Kabupaten Nagekeo memiliki lebih dari 60 % dari jumlah KK yang ada merupakan KK miskin, sehingga dengan demikian menurut Wabup cara seperti ini melalui pendidikan dapat memutuskan mata rantai kemiskinan.”Saya pastikan anak-anak yang ada saat ini adalah berasal dari keluarga kurang mampu,” terang Wabup.
Ia menjelaskan terkait program beasiswa kepada anak-anak kurang mampu, tahun ini memang ada gagasan dan programnya, namun karena adanya efisiensi anggaran maka belum dapat direalisasikan. Karena itu, Pemda Nagekeo berencana melanjutkan pemberian bantuan beasiswa tersebut ditahun mendatang dengan menggunakan beberapa skema yakni melalui kerjasama dengan beberapa universitas dan bantuan beasiswa melalui APBD. “Pemerintah akan berkomunikasi dengan lembaga DPRD agar secara bersama mendukung program pemberian beasiswa melalui APBD,” jelasnya.
Wabup berharap dengan ditandatangani PKS tersebut, kerjasama Pemda Nagekeo dengan Kampus ITS Mandala tidak hanya sebatas pada program beasiswa, tetapi juga berlanjut pada bidang lainnya sesuai dengan potensi daerah Nagekeo yakni garam, pertanian dan perkebunan. “Untuk mendukung hal tesebut, Nagekeo telah mengembangkan program digital yaitu Nagekeo satu data sehingga semua data dan potensi Nagekeo bisa diakses,” sebut Wabup.
Angkatan Pertama dan Perdana
Angkatan ini merupakan angkatan pertama dan perdana dimana Pemda Nagekeo baru pertama kali mengirim putra-putri terbaiknya untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi melalui program Beasiswa KIP. Selain itu, Kampus ITS merupakan satu-satunya kampus yang melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Nagekeo. “Mereka telah dilepas dengan resmi dihadapan seluruh ASN Lingkup Pemda Nagekeo pada saat Apel Kekuatan (28/07/2025), “ujar Wabup.
Kepada para mahasiswa, Wabup berpesan agar melaksanakan perkuliahan dengan baik sehingga kelak menjadi panutan bagi anak – anak muda Nagekeo yang ingin melanjutkan kuliah di ITS Mandala. “Kuliahlah dengan baik, jangan sia-siakan kesempatan yang ada dan jaga nama baik keluarga dan daerah. Kalian angkatan pertama yang akan menentukan nasib adik-adik selanjutnya,” pinta Wabup.
ITS Mandala bertanggungjawab atas proses pembelajaran selama studi berlangsung
Sementara Rektor ITS Mandala mengapresiasi respon baik Pemerintah Kabupaten Nagekeo yang telah mengirim putra-putri terbaik untuk melanjutkan studinya di Kampus ITS Mandala.
Pengawalan Pemda dan Lembaga DPRD Nagekeo yang secara langsung menyerahkan mahasiswa ke pihak kampus, menunjukkan komitmen dan ketulusan hati dalam upaya pengembangan kualitas sumber daya manusia. “Terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Nagekeo dengan mengirimkan 50 lulusan SMA di Nagekeo untuk kuliah di kampus kami,” ungkap Rektor.
Sebagai pimpinan ITS Mandala, pihaknya bertanggungjawab atas proses pembelajaran selama studi berlangsung. ITS Mandala akan terus mengembangkan dan mengimplementasikan klausul-klausul sebagaimana tertuang dalam bentuk MoU maupun Perjanjian Kerja Sama terutama pada Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, dimana pengiriman mahasiswa tidak hanya program S1 atau Diploma, melainkan juga bagi ASN Nagekeo. “Untuk meningkatkan kompetensi melalui studi lanjut pada program Pasca Sarjana Magister Manajemen,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Shafar menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif kolaboratif antara Pemda Nagekeo dan Kampus ITS Mandala dalam rangka mengembangkan iklim pendidikan inklusif melalui kerjasama ini. Adanya kerjasama ini diharapkan mampu mencetak generasi penerus yang cerdas secara intelektual dan bermoral secara sosial, sehingga PKS dan MoU yang sudah dibuat ini bukan sekedar dokumen administratif tetapi sebagai komitmen nyata bersama dalam membangun SDM yang unggul, berdaya saing dan siap menghadapi tuntutan zaman. Lembaga DPRD siap mendukung penuh baik secara regulasi, anggaran, maupun pengawasan agar implementasi MoU ini berjalan optimal dan memberi hasil nyata. “Saya yakin program-program konkret yang lahir dari nota kesepahaman ini akan beri manfaat luas,” ungkap Shafar.
Hak dan Kewajiban Pemda Nagekeo dan ITS Mandala
Pemda Nagekeo berhak:
a). Mengirim mahasiswa/i asal Kabupaten Nagekeo yang sudah memenuhi persyaratan;
(b).Menerima informasi hasil studi para mahasiswa-mahasiswi asal Kabupaten Nagekeo secara tertulis setiap semester (tahun);
(c).Melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan perjanjian kerjasama ini, namun tidak terbatas; (d).Melaksanakan kunjungan ke kampus ITS Mandala.
Pemda Nagekeo berkewajiban:
a).Merekrut para calon mahasiswa-mahasiswi yang memenuhi persyaratan program beasiswa KIP dan/atau beasiswa lainnya;
(b).Mengantar mahasiswa-mahasiswi ke kampus ITS Mandala
(c).Mengirim/menyerahkan data dan informasi mahasiswa-mahasiswi asal Kabupaten Nagekeo yang sudah memenuhi persyaratan,
(d).Melaksanakan sosialisasi program beasiswa KIP dan/atau beasiswa lain kepada calon mahasiswa (lulusan SMK/SMA) di Kabupaten Nagekeo serta mempromosikan kampus ITS Mandala kepada lulusan SMK/SMA di Kabupaten Nagekeo.
(e).Memfasilitasi pengembangan SDM Kabupaten Nagekeo untuk studi lanjut melalui jalur RPL
Sedangkan ITS Mandala berhak:
a). Menentukan kuota bagi mahasiswa/i asal daerah Nagekeo;
b).Menolak mahasisw/i yang tidak memenuhi persyaratan dan yang melebihi kuota KIP dan/atau beasiswa lain yang sudah ditetapkan;
c). Menerima laporan hasil sosialisasi program beasiswa KIP dan/atau beasiswa lainnya.
ITS Mandala berkewajiban:
a). Menerima mahasiswa/i yang memenuhi persyaratan dan sesuai kuota KIP dan/atau beasiswa lain yang sudah ditetapkan;
b).Mengirim informasi hasil studi para mahasiswa/i asal Kabupaten Nagekeo secara tertulis setiap semester (tahun);
c).Menerima kunjungan dan monitoring yang dilakukan Pemda Nagekeo serta mendukung pelaksanaan kunjungan tersebut (termasuk namun tidak terbatas pada memberikan segala data dan dokumen yang dibutuhkan, memberikan keterangan-keterangan dan dukungan lainnya) sesuai dengan pelaksanaan perjanjian ini. (Prokopim)