Mbay, nagekeokab.go.id— Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do melantik dan mengangkat sumpah pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Nagekeo Periode 2023 – 2028 di Ruang VIP Kantor Bupati Nagekeo pada Jumad 24 Maret 2023.
Hadir dalam giat tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Nagekeo Agustinus Fernandes, SE. Pasiinteldim 1625 Ngada/ Pabung Kodim Letda. Inf. Adam Natal, Ketua MUI Kabupaten Nagekeo Drs. Lutfi Daeng Maro, Tokoh Agama Islam Ibrahim Yusuf, Tokoh Agama Kristen Protestan Pdt. Noviana Mogila’a dan Staf Kementerian Agama Kabupaten Nagekeo, Saksi Awam Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Nagekeo Apolonaris Meo Una dan Saksi Rohani Islam Haji Hamdan Karaeng.
Pelantikan Pimpinan BAZNAS tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Nagekeo Nomor: 122/KEP/HK/2023 tentang Penetapan Pimpinan Badan Zakat Nasional Kabupaten Nagekeo Periode 2023 – 2028 yang mana sehubungan dengan berakhirnya Masa Jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Periode 2018-2023, maka perlu menetapkan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Nagekeo Periode Tahun 2023-2028.
Sebagaimana tercantum pada lampiran Surat Keputusan Bupati Nagekeo tersebut, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Nagekeo Periode Tahun 2023-2028 berjumlah 5 (lima) orang yakni Ketua H. La. Safrudin, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Askar Bendera, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Rum Anhsor Pua Jiwa, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Ramudan Rajo, S. Pd.I dan terakhir Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM dan Umum Zulkarnae Rasid, S. Pd. I.
Mendasari Surat Keputusan Bupati Nagekeo, BAZNAS bertugas mengelola Zakat Tingkat Kabupaten Nagekeo. Selain mengelola Zakat Tingkat Kabupaten Nagekeo BAZNAS juga menjalankan fungsi sebagai Perencanaan Pengumpulan, Pelaksanaan dan Pengendalian terkait pengumpulan dan pendistribusian serta pendayagunaan zakat di tingkat kabupaten.
BAZNAS juga menjalankan fungsi pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan zakat di tingkat kabupaten serta pemberian rekomendasi dalam proses izin pembukaan perwakilan LAZ berskala Provinsi di Kabupaten.
Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do dalam sambutannya mengungkapkan tentang bagaimana kita harus peka terhadap mereka yang membutuhkan, yang terlupakan dan terabaikan.
Bagaimanan membedakan praktek pekerjaan Baznas dengan Dinas Sosial dan dipisahkan dari pekerjaan Pokir, BLT.
“Dia (BAZNAS) betul-betul harus bersih jauh dari kepentingan-kepentingan pribadi dan golongan, maupun kepentingan politik terutama saat ini kita memasuki tahun politik. Jagat politik kita makin ramai” Ujar Bupati Don.
“Orang lupa akan mereka yang tidak bersuara, orang-orang yang harus diperhatikan oleh kita semua” imbuhnya.
Bupati Don berharap kepada Pimpinan Baznas terlantik agar bisa mengisi celah yang kosong dan menemukan mereka yang terlupakan dan yang terabaikan.
“BAZNAS harus bisa mengisi celah, ibarat tenunan, kalo hanya satu saja tidak menyilang saya kira dia tidak akan rapat banyak celah. BAZNAS harus bisa mengisi celah-celah itu, harus menemukan mereka yang terlupakan dan terabaikan” ujar Bupati Don.
Baznas diharapkan menjadi lembaga yang bisa mengisi ruang-ruang masyarakat yang tinggal di sudut kesunyian yang terpinggirkan, yang tidak masuk dalam radar para pemimpin.
“Dan saya percaya kelima saudara kita yang mendapat kepercayaan untuk mengurus dana publik baik dari APBD maupun yang lain tapi yang paling banyak itu dari orang-perorangan bisa jalankan tugasnya. Semoga dengan peneguhan dari saksi rohani mengantar kita untuk lebih pantas mengelola BAZNAS ke depan” harap Bupati Don.(Ixta/Prokopim)