Mbay, nagekeokab.go.id— Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do menyerahkan secara langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (SPPT PBB P2) Tahun 2023 kepada para Kepala Desa dan Lurah.
Kegiatan ini dilaksanakan saat kunjungan kerjanya ke Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagakeo pada Kamis, 15 Juni 2023 bertempat di Aula Kantor Camat Nangaroro.
Bupati Don didampingi Kaban Keuangan Daerah Beda Venerabilis Bela, Camat Nangaroro Gaspar Taka. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah dan Para Kepala Desa serta koordinator pemungutan tingkat kecamatan dan tingkat desa/kelurahan se Kecamatan Nangaroro.
Pada kesempatan tersebut Bupati mengungkapkan alasannya mengapa Ia mendatangi tiap wilayah kecamatan dan memberikan secara langsung SPPT PBB P2 Tahun 2023 ini. Bupati ingin mengetahui secara langsung dan detail persoalan apa yang dihadapi pada level desa/kelurahan.
“Ini wilayah keempat setelah kecamatan Mauponggo, Aesesa Selatan dan Aesesa. Saya ingin berbicara langsung dengan para kepala desa dan lurahnya” ungkap Don Bosco.
Bupati Don menegaskan pajak dan retribusi menjadi perhatian semua elemen dan perlu dilakukan pembenahan penerimaan pajak sebagai upaya peningkatan penerimaan pajak dan retribusi. “Mengingat kemampuan pembiayaan kita terbatas kalau kita tidak tagih dengan baik pajak dan retribusi ini maka belanja kita juga akan susah” ungkap Bupati.
Mengingat defisitnya anggaran dalam tahun berjalan, Bupati Don berharap Perangkat Daerah terkait yakni Badan Keuangan Daerah dapat membuat target-target 100% dari setiap desa dan kelurahan. “Saya ingin kita kerja betul. Tim dibuat supaya betul dari wajib pajak” pintanya.
Bupati berharap para pemungut /penagih pajak bekerja dengan betul dan penuh kesungguhan hati dengan tetap berdasarkan sistem dan prosedur pemungutan pajak yang berlaku.
“Wajib pajak perlu didatangi betul supaya mereka bisa membayar. Tidak besar tapi kalau kita patuh dan menyadari bahwa fiskal kita terbatas maka kita pasti bisa” harap Bupati Don.
Selain soal pajak dan retribusi, stunting merupakan masalah kemanusiaan yang harus disikapi secara serius oleh para pemimpin di daerah mulai dari Bupati, Camat, Lurah dan Kepala Desa.
Para kepala desa dan lurah diminta memperhatikan data stunting di wilayahnya masing-masing dan menemukan persoalan apa yang ada di sana sehingga angka stunting di wilayahnya masih saja tinggi.
Sekretaris Desa Pagomogo diantaranya mengatakan desanya menempatkan urutan tertinggi stunting dimana ada 33 anak yang stunting “Alokasi anggaran yang disediakan dirasakan cukup hanya saja soal pemahaman masyarakat yang masih menganggap stunting itu biasa-biasa saja,” ujar sekdes.
Menanggapi hal ini Bupati Don katakan rendahnya pemahaman warga sebagai akibat kurang adanya penjelasan atau diskusi serius (FGD) tentang stunting pada level desa/kelurahan.
“Harus turun timnya, menghadirkan semua kader di kantor desa untuk pemahaman dulu, harus tau proses stunting itu mulai digarap dari mana,” imbuhnya.
Menjadi pemimpin itu, kata Don Bosco tugasnya memastikan bahwa orang bekerja dalam arah yang betul dengan memastikan sasaran targetnya.
Terkait upaya atau kiat-kiat penekanan peningkatan stunting, Kelurahan Danga bisa menjadi contoh yang baik soal bagaimana mereka mampu menekan angka stunting ujar Bupati Don. Ia berharap para Kepala Desa, Lurah dan Kepala Puskesmas bisa mencontohi hal baik itu.
“Ibu Kapus, bersama Lurah Nangaroro dan Kades Pagomogo bisa kesana. Lihat apa yang sudah dikerjakan di Kelurahan Danga. Peran pemimpin lokal seperti apa dan kapus backup nya seperti apa,” imbuhnya.
Menurutnya urusan stunting merupakan urusan kerja keras yang tidak kelihatan seperti pembenahan fisik dan lainnya karena hasilnya tidak langsung tampak dan dampaknya jangka panjang. Ini sangat penting untuk dikerjakan dari sekarang dalam upaya menyiapkan generasi mendatang yang cerdas, sehat dan mampu bersaing.
“Urus ini tidak dapat tepuk tangan langsung. 15 atau 20 tahun kedepan baru terlihat Balita dan ibu hamil, para remaja putri yang kita tolong saat ini itu jadinya seperti apa,” terangnya.
Sementara itu ditempat yang sama Kabid Penagihan dan Keberatan pada Badan Keuangan Daerah Laurentius S.M. Da Costa, dalam laporan panitia mengatakan kegiatan Rapat Teknis penyebaran SPPT PBB P2 Tahun 2023 ini bertujuan membangun koordinasi antar para stakeholder untuk menyukseskan pemungutan PBB P2 Tahun 2023.
Selanjutnya sasaran yang ingin dicapai adalah tersebarnya SPPT PBB P2 dan diperoleh para wajib pajak tepat waktu serta Realisasi penerimaan PBB P2 Tahun Pajak 2023 mencapai 100% di semua wilayah desa dan kelurahan.
“Proses pemungutan pajak bisa berjalan dengan baik sesuai sistem dan prosedur yang berlaku. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi prosedur dan mekanisme pembayaran PBB P2 menggunakan kanal QRIS yang merupakan bagian dari upaya elektronifikasi sistem pembayaran pemerintah daerah oleh Bank NTT. “Penerapan pembayaran pajak daerah melalui kanal QRIS” jelas Lorens. (Prokompim/Ngk)