Mbay, nagekeokab.go.id— Sebanyak 40 Kepala Keluarga (KK) warga Kobarosa, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo saat ini siap bermigrasi ke pemukiman baru Wolo Ana Lala, Kelurahan Lape. Mereka selama ini menempati lahan sawah di Daerah Irigasi Mbay tepatnya di Pintu Boawae.
Pemukiman baru seluas 2 Ha tersebut dibeli seharga Rp 1, 2 Miliar dari Bernadus Dhalu salah satu tokoh masyarakat Lape. Tanah 2 Ha itu dibuatkan sertifikat sebanyak 40 sertifikat atas nama masing-masing. Dalam waktu dekat ini, mereka akan berpindah rumah dari sawah ke Wolo Ana Lala.
Dalam proses jual beli, mereka bermitra dengan Koperasi Kenisah sebagai pemodal yang mana Koperasi meminjamkan uang sebesar Rp. 30 Juta untuk dibayarkan ke pemilik lahan, kemudian masyarakat mengembalikan uang tersebut dengan cara menyicil. Saat ini sertifikat hak milik atas nama masing-masing sudah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional Nagekeo. Sebagian sertifikat diserahkan kepada masyarakat oleh Bernadus Dhalu dan keluarga disaksikan Wakil Bupati Marianus Waja serta pihak Koperasi Kenisah.
“Ini kami sosialisasinya sudah tiga tahun lalu, dalam kesepakatannya, mereka harus terdaftar sebagai Nasabah dan menyimpan uang sebesar Rp 1,5 juta” ungkap Kepala Tempat Pelayanan Koperasi Kenisah Firmina Polu saat penyerahan Sertifikat di ruang Wakil Bupati Nagekeo, Selasa 22 Agustus 2023.
Meski sudah berjalan hampir tiga tahun, akan tetapi Firmina mengungkapkan bahwa sampai saat ini baru 15 Kepala Keluarga yang sudah disetujui Kopdit Kenisah untuk mengajukan pinjaman, sebab sudah memenuhi persyaratan sebagaimana kesepakatan dalam sosialisasi.
“Sekarang kan, sertifikatnya ada di pemilik lahan, kalau mereka sudah penuhi artinya sudah menyimpan Rp. 1,5 juta otomatis kita langsung cairkan, dan sertifikat dijadikan agunan” ungkap Dia.
Pemda Nagekeo Siap Fasilitasi Kebutuhan Infrastruktur
Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja berharap agar 40 KK yang terdaftar sebagai pemilik lahan tersebut komitmen dengan apa yang sudah disepakati bersama agar proses pencairan uang bisa berjalan lancar. Setelah lahan tersebut 100 persen menjadi hak milik mereka, diharapkan agar tidak dijual lagi ke pihak lain.
“Tanah itu tidak boleh dijual ke orang lain, karena tanah itu untuk relokasi ke sana, ini menyangkut dengan harkat dan martabat semua yang menggarap sawah” kata Wakil Bupati.
Warga yang membangun pemukiman di irigasi kata Wakil Bupati tidak memiliki legal hukum karena tidak bisa diterbitkan sertifikat selain sertifikasi sawah.
Dalam acara serah terima sertifikat, Wakil Bupati juga melibatkan Dinas PUPR dan Dinas Pemukiman dan Tata Kota, Camat Aesesa dan juga Lurah Lape. Pemkab Nagekeo kata Wabup Marianus berkomitmen mendukung sepenuhnya agar program tersebut bisa berhasil dan masyarakat 40 KK dapat memiliki rumah dan lahan pribadi yang sah secara hukum.
Camat Aesasa Yakobus Laga Kota berharap ke 40 KK supaya penyelesaian urusan kredit dengan Koperasi Kenisah segera dituntaskan dan dicicil sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.
Laga Kota mengatakan ke depannya, sembari menunggu masyarakat secara keseluruhan pindah lokasi, sebagian Camat, Dia akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Lape.
“Bapak Mama semua 40 KK ini nantinya akan menjadi bagian integral Kelurahan Lape, ketika semuanya sudah siap, kita akan turun bentuk RT. Saya akan terus berkoordinasi dengan Pak Lurah terkait perkembangan kalian di sana” ucap Laga Kota.
Pjs Kepala Dinas PU/PR Kabupaten Nagekeo Ansel Mere berjanji, dengan menggunakan kendaraan milik Dinas, pihaknya akan siap membantu mobilisasi segala keperluan untuk pindah lokasi. “Kami siap memobilisasi semua rumah-rumah yang mau dibongkar dan dipindahkan” kata Ansel.
Selanjutnya, berkaitan dengan fasilitas kebutuhan warga seperti infrastruktur jalan, air bersih hingga listrik, Pemda Nagekeo melalui Dinas PU siap membantu. “Terkait dengan Listrik kami akan komunikasi dengan PLN, untuk jalan lingkungan ini Bapa Wakil nanti kami lebih detilnya turun ke lokasi” janjinya.
Terkait dengan kebutuhan rumah, Pemda juga akan siap membantu melalui skema bantuan rumah layak huni.
“Kami dari Dinas Perumahan akan memantau yang tentunya tidak sekaligus tapi bertahap, Bapa Mama juga perlu siapkan dana tambahan karena ini sifatnya stimulan” ungkap Sekretaris Dinas Perumahan Alfons Rangga.
Sementara itu, Lorens Baya mewakili 40 KK, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemilik lahan yang sudah merelakan tanahnya kepada masyarakat dengan menggunakan skema kerjasama pinjaman pihak ketiga. “Terimakasih banyak Bapa Nadus, ini memang sudah lama berjalan tapi kesadaran anggota memang kami akui tidak ada, tapi nanti kami berusaha untuk melunasi pinjaman ini. Kami berterimakasih kepada Bapa Nadus dan anak anak, kami rasa bersyukur sekali” ucap Lorens Baya. (*)