Pemkab Nagekeo Dapat Jatah Kuota Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2024

Mbay, nagekeokab.go.id— Pemerintah Kabupaten Nagekeo, mendapatkan alokasi kuota Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 sebanyak 1.438 orang.

Kepala BKPP Kabupaten Nagekeo Eusabius Ebo mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Penjabat Bupati Raymundus Nggajo dan BKPP sudah bertemu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta beberapa waktu lalu terkait dengan jatah kuota tersebut. “Jadi kita kemarin sudah diundang oleh Kementerian PAN-RB yang dihadiri oleh Pak Penjabat Bupati sendiri bersama saya, di sana kami menerima jatah formasi untuk Nagekeo” jelas Eusabius di ruang kerjanya, Senin 18 Maret 2023.

Dirincikannya, adapun jumlah kuota tersebut dibagi menjadi dua kategori yakni CPNSD dan PPPK masing-masing CPNSD sebanyak 434 formasi dan PPPK 1.004 formasi. Dari masing-masing kategori ini dibagi lagi yakni PPPK terbagi menjadi tiga formasi diantaranya formasi guru sebanyak 201 orang, tenaga kesehatan 503 orang dan tenaga teknis 290 orang. Sedangkan untuk CPNSD ini dibagi menjadi dua kategori yakni tenaga kesehatan 102 orang dan tenaga teknis 332 formasi. “Untuk formasi tenaga guru ini di CPNS tidak ada dan ini berlaku secara nasional untuk semua daerah” paparnya.

Lebih jauh Dia mengatakan bahwa untuk PPPK yang lulus seleksi pada Tahun 2023 lalu saat ini proses administrasi sementara diproses BKN untuk segera diterbitkan SK dan NIP sehingga segera ditempatkan di instansi masing-masing. “Kita berharap sesegera mungkin sehingga mereka ini lekas bekerja” pungkasnya. (Sevrin).

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

Copyright © 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.

Copyright © 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.

error: Content is protected !!