BPS Nagekeo Canangkan Podenura Sebagai Desa Cantik

Podenura-Nangaroro, nagekeokab.go.id— Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nagekeo mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Desa Podenura, Kecamatan Nangaroro, Senin 22 April 2024. Pencanangan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Podenura yang dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nagekeo Ndona Andreas Corsini, Kepala Dinas BPMD/P3A Sales Ujang Dekrasano, Kepala Dinas Dukcapil Hlidegaddis Muta Kasi, Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfo Nagekeo Verawati Natris Lape Wawo dan jajaran aparat Desa Podenura serta tokoh masyarakat.

Pencanangan Desa Cantik ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur No. B-009/ BPS/ 53523 VS.210 /202 tanggal 19 Februari 2024 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Program Desa Cantik 2024 dan Surat Kepala Desa Podenura Nomor 145/PEMDES-PDN/12/IV/2024 tanggal 17 April 2024 tentang Permohonan Pendampingan.

Kepala BPS Kabupaten Nagekeo Maria Angelina Regina Wea menjelaskan bahwa pencanangan Desa Cantik ini merupakan progam Nasional BPS sejak Tahun 2021 lalu. Desa Cantik adalah program peningkatan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data secara baik dan terpadu demi menunjang perencanaan pembangunan di Desa.

Salah satu indikator penilaian Desa cantik dilatari beberapa kategori salah satunya adalah Pemerintah Desa mampu mengelola data dengan baik dan terbuka melalui website Desa. Kata Dia, Podenura dipilih menjadi satu-satunya Desa dengan pengelolaan website terbaik di Nagekeo. “Pemilihan Podenura ini juga berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Daerah dengan pertimbangan selama ini Podenura telah berhasil dalam pengelolaan data dan memiliki website sendiri” jelas Angelina.

Dijelaskannya, setelah melakukan pencanangan ini, BPS Kabupaten Nagekeo akan mengusulkan Desa Podenura ke BPS Provinsi NTT dan selanjutnya akan diusulkan ke BPS Pusat untuk diterbitkan Surat Keterangan (SK). Setelah mengantongi SK tersebut, Pemerintah Desa kemudian menerbitkan SK agen-agen statistik atau agen data di tingkat desa. “Berdasarkan SK  itu kami dari BPS akan melakukan pembinaan kepada mereka” ungkap Angelina.

Lebih lanjut, Angelina berharap setelah dilakukan launching, Podenura menjadi desa model, pionir dan menjadi contoh bagi 96 desa lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Nagekeo agar bisa direplikasi terkait implementasi pengelolaan website desa dan data terpadu.

Kepala Dinas BPMD/P3A Kabupaten Nagekeo Sales Ujang Dekrasano mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Desa Podenura terkait pengelolaan data serta website Desa. Dia berharap, dengan adanya pencanangan Desa Cantik ini, data-data yang dihasilkan oleh Pemerintah Desa Podenura ke depannya bisa lebih akurat. “Ketika data akurat ini sangat membantu desa itu sendiri maupun pemerintah kabupaten dalam merumuskan program-program yang menjawabi kebutuhan masyarakat yang berbasis data” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Nagekeo kata Ujang Dekrasano, tentu saja sangat mendukung seluruh Desa di wilayah Kabupaten Nagekeo dalam pengelolaan data terpadu. Karena itu diharapkan ke depannya, website desa ini tidak hanya bisa diterbitkan hanya Desa Podenura, sehingga seluruh Desa di Nagekeo bisa ditetapkan sebagai Desa Cantik. “Ini akan berdampak pada proses perencanaan kita ke depan yang sudah berbasis data, karena syarat menjadi desa statistik itu minimal Desa sudah punya website sendiri” ujarnya. (Sevrin)

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

Copyright © 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.

Copyright © 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.

error: Content is protected !!