Mbay, nagekeokab.go.id— Apel kekuatan ini sekaligus merupakan Apel Perdana Pj. Bupati Nagekeo Drs.Doris Alexander Rihi, M.Si bersama pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemkab Nagekeo yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Nagekeo pada Senin 20 Januari 2025.
Apel dihadiri segenap ASN Lingkup Pemkab Nagekeo diantaranya Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Pimpinan Tinggi Pratama, Para Pejabat Administrator, Pengawas serta pegawai PPPK.
Dalam apel tersebut, Pj. Bupati Doris juga menyerahkan SK Purna Bakti kepada 9 ASN yang telah selesai masa tugasnya sebagai ASN. Pj.Bupati Doris saat arahan, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Para ASN Purna Bakti atas dedikasi, tanggung jawab dan tugas pengabdian yang telah diberikan kepada daerah dan masyarakat Nagekeo.
Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah menerimanya dengan baik saat tiba di Nagekeo guna menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Bupati Nagekeo. “Terima kasih atas sambutan hangatnya kepada saya. Sejak tanggal 13 Januari, saya berada di Nagekeo. Kita bekerja sama untuk beberapa waktu dan saya menjalankan tugas yang diberikan negara, ” ujarnya.
Sedangkan kepada para ASN ia mengajak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada daerah dan masyarakat Nagekeo. “Saya mengajak semua kita, mari bekerja sama meskipun waktu yang ada terbatas tetapi bagaimana kita berikan yang terbaik bagi masyarakat dan daerah ini,” harapnya.
Pada kesempatan ini pula ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja Pj. Gubernur NTT di Kabupaten Nagekeo selama dua hari sejak tanggal 16 sampai 17 Januari 2025 yang lalu. “Terima kasih kepada kita semua, kunjungan Pj. Gubernur NTT telah berjalan dengan baik. Pj.Gubernur melihat secara langsung potensi Nagekeo dan menurutnya Nagekeo punya potensi dan kekayaan alam yang sangat besar, daerah yang subur, dikelilingi bukit yang indah,” katanya.
Di akhir arahannya, Pj.Bupati menghimbau seluruh ASN Lingkup Pemda Nagekeo untuk bekerja sama menyukseskan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah salah satunya menyebutkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan serentak pada 10 Februari 2025. “Sampai saat ini belum berubah. Wacana pergeseran itu ada tapi kita harus melihat secara normatif bukan wacananya. Pepres masih berlaku, kita siapkan ini sebaik baiknya. Pekerjaan ke depan sangat banyak, membutuhkan kebersamaan kita, kerja sama dan kolaborasi yang baik. Intinya semua kita yang berada disini duduk dan berdiri memikirkan daerah dan masyarakat Nagekeo. Mari bersatu padu membangun Nagekeo ke depan,” pungkasnya. (Ixta/Arie/Prokopim)