Mbay, nagekeokab.go.id— Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo Drs. Lukas Mere meresmikan Kampung Zakat Nangadhero di Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa Rabu, 7 Agustus 2024.
Peresmian Kampung Zakat ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekretaris Daerah Nagekeo dan disaksikan tamu undangan diantaranya Kepala Kantor Kementerian Agama NTT diwakili oleh Pembimbing Zakat Wakaf Kanwil Kemenag NTT Mohamad Moa, S.Ag, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Nagekeo Kresentia Reo. S.Sos, unsur TNI-Polri, Ketua MUI Nagekeo, Ketua Pimpinan Muhammadiyah Nagekeo, Ketua Nahdatul Ulama, Ketua Himpunan Hari Besar PHBI Kab.Nagekeo, Sekcam Aesesa, Kepala Desa Nangadhero, Lurah se Kecamatan Aesesa, pimpinan pondok pesantren Al- Umah Mbay, Para Imam Masjid, para penerima bantuan serta undang lainnya.
Sekda Nagekeo pada kesempatan tersebut membacakan sambutan Penjabat Bupati Nagekeo, Raimundus Nggajo. Dalam sambutanya, Penjabat Bupati mengatakan program yang digulirkan pada Tahun 2018 ini merupakan program kolaborasi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan berbagai Lembaga Amil Zakat (LAS). “Hadirnya program ini sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan dan mengangkat ekonomi umat di berbagai daerah di Indonesia melalui pendayagunaan zakat sehingga hasilnya jelas langsung dirasakan penerima” ujarnya.
Penjabat Bupati mengapresiasi pemerintah pusat yang telah menjadikan Desa Nangadhero sebagai Pilot Project Kampung Zakat. “Rasa bangga dan apresiasi secara mendalam kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Agama yang telah menjadikan Desa Nangadhero sebagai Pilot Project, kata Raimundus.
Kampung Zakat ini diharapkan dapat memberi kemudahan bagi masyarakat yang berada di bawah kemiskinan untuk memperoleh hak dasarnya, baik itu di bidang pendidikan, kesejahteraan, sembako tercukupi, perlindungan sosial, pembinaan mental sekaligus membuka lapangan pekerjaan sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan masyarakat Nagekeo khususnya warga Desa Nangadhero. “Dengan diresmikan kampung zakat ini semoga dapat merubah ekonomi masyarakat yang sebelumnya lemah menjadi kuat sebelumnya penerima zakat (Mustahik) menjadi yang mengeluarkan zakat (Muzakki). Teruslah semangat pantang menyerah apalagi ini sebagai upaya membantu umat dan insya Allah menjadi pahala bagi kita semua” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagekeo dalam sambutan singkatnya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif menyukseskan salah satu pilot project Kementerian Agama tersebut. “Selamat datang dan terima kasih kepada bapak Kakanwil Kemenag Provinsi NTT dalam hal ini diwakili oleh pembimbingan zakat wakaf beserta rombongan Bapak Haji Muhammad Moa. Terima kasih pula kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo, yang mewakili Penjabat Bupati Nagekeo Raimundus Nggajo, Camat Aesesa, para Kepala Desa, serta semua unsur yang turut mendukung kegiatan launching Kampung Zakat yang merupakan salah satu pilot project dari Kementerian Agama” ungkapnya.
Kresentia menambahkan sebuah kebahagiaan bagi masyarakat Nangadhero yang mana dari sekian desa yang ada di NTT Desa Nangadhero terpilih sebagai Kampung zakat. “Semoga adanya kampung zakat ini, akan menumbuh subur kan semangat berzakat bermanfaat dan bersedekah dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Nangadhero, pintanya. Dia berharap masyarakat Desa Nangadhero dapat memanfaatkan peluang yang ada untuk mengembangkan usaha ekonomi kecil dan menengah yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat dengan semangat To’o Jogho Waga sama.
Sementara itu, mewakili Panitia penyelenggara Abdurahman Karangge mengatakan target dan sasaran Kampung Zakat adalah masyarakat pedesaan yang tergolong mustahik (orang-orang yang berhak menerima zakat) dengan kriteria asnaf fakir, miskin dan fisabilillah. Lanjut Adurahman, Program Kampung Zakat ini bertujuan antara lain menetapkan standar kelayakan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), melakukan pembinaan masyarakat di bidang agama, kesehatan, wirausaha dan mental dalam membentuk karakter masyarakat yang mandiri dan kreatif. Selain itu, adanya kampung zakat ini bisa berbagi peran kepada stakeholder zakat dalam meningkatkan perekonomian mustahik, serta memberdayakan dana zakat, infaq dan sedekah untuk mustahik. “Sasaran program Kampung Zakat adalah masyarakat Nangadhero Kecamatan Aesesa yang tergolong mustahik dengan kriteria asnaf, fakir miskin dan fisabilillah, fakir 9 orang, miskin 62 orang, Fisabilillah 39 orang”.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan dan plakat Bumikan Moderasi Beragama dari Kementerian Agama kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Penyerahan bantuan kepada Pengurus Kampung Zakat Nangadhero, pemberian bantuan kepada siswa-siswi yang kurang mampu serta kunjungan program kepada penerima manfaat kampung zakat. (Ixta/Sevrin)