Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dan Desa Tahun 2025

Loading

Mbay, nagekeokab.go.id— Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Bappelitbangda menggelar harmonisasi dan sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dan Desa Tahun 2025 di Aula Setda Nagekeo Rabu 18 September 2024. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Nagekeo Raimundus Nggajo yang diwakili Sekda Nagekeo Lukas Mere. Hadir mendampingi Sekda Nagekeo, Kepala Bappeda Agustinus Fernandez dan Kepala Dinas BPMDP3A Sales Ujang Dekrasano.

Adapun peserta yang hadir dalam harmonisasi dan sinkronisasi perencanaan Pembangunan Daerah dan Desa ini yakni para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Nagekeo. Penjabat Bupati Nagekeo Raimundus Nggajo dalam sambutanya yang dibacakan Sekda Lukas Mere menyampaikan bahwa penyelarasan substansi rencana pembangunan desa dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah perlu dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan secara berkesinambungan, baik itu antara Desa dengan Kabupaten, Desa dengan Provinsi, maupun Desa dengan Pemerintah Pusat. “Mengapa kegiatan ini penting, alasan utama adalah sesuai hasil evaluasi pemerintah pusat kita belum secara optimal menyelaraskan atau sinkronisasi program kerja antara pemerintah daerah dan desa, yang dampaknya menghambat tercapainya sasaran target rencana pembangunan jangka menengah dan panjang baik nasional maupun daerah” ungkap Penjabat.

Penjabat mengatakan, upaya mencapai target sangat bergantung pada sinkronisasi atau penyelarasan program pembangunan pemerintah daerah dan desa. Untuk dapat menjaga koherensi pembangunan, maka diperlukan adanya keselarasan antara pusat dan daerah, daerah dan desa terutama pada indikator makro pembangunan serta rencana program dan kegiatan.

Tantangan kedepan, terutama hal-hal yang menjadi isu nasional terkait desa yakni:

  1. Akses air minum layak dan sanitasi layak.
  2. Tingkat kemiskinan dan rasio gini (ketimpangan pendapatan antara kota dan desa).
  3. Memiliki kerentanan tinggi terdampak krisis iklim yang proyeksi menurunnya produksi pertanian.
  4. Hampir 90 persen sumber penghasilan utama sebagian besar penduduk desa berasal dari sektor pertanian. Padahal rata-rata pendapatan sektor pertanian di perdesaan berada di posisi terendah ketiga dibandingkan sektor lain.

Untuk menyikapi isu dan tantangan pembangunan desa saat ini adalah perlu segera mewujudkan kemandirian desa sebagai entitas yang berdaulat dan berdaya saing untuk mewujudkan desa yang berdaulat dengan kewenangan dan segala potensi wilayahnya melalui kolaborasi pembangunan serta kerja sama antar daerah maupun antar desa.

Saat ini dan kedepan, tentunya kita harus bekerja ekstra, agar berbagai program pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat bisa kita raih. Puji Tuhan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, kita telah berusaha untuk dapat bangkit kembali lebih maju dan tumbuh lebih kuat. Semua sektor kita gerakkan dan semua pihak kita libatkan, dan saat ini telah menunjukan pencapaian yang positif. “Kesemuanya ini berkat sinergi, kolaborasi dan akselerasi kita bersama dan didukung dengan kondisi keamanan yang stabil serta kondusif” papar Raimundus.

Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan kepada seluruh jajaran pemerintahan desa, khususnya kepada para kepala desa, terkait beberapa kebijakan penting pemerintah Kabupaten Nagekeo sebagai implementasi atas kebijakan strategis nasional yang harus kita laksanakan:

1) Penanganan kemiskinan ekstrem

Oleh karenanya, saya minta semua pihak termasuk desa untuk bersama-sama pemerintahan menyelesaikan kemiskinan kita ekstrem ini dengan membuat program kegiatan yang terarah, terukur dan tepat sasaran melalui APBDesa. Karena untuk penanggulangan kemiskinan ini harus dilakukan secara serius, bersama dan sungguh-sungguh.

2)Penurunan angka stunting

Desa ikut serta membantu dan bersinergi dalam penanganan stunting mulai dari hulu yakni memastikan gizi ibu hamil dan masa pertumbuhan kehamilannya serta gizi anak pasca melahirkan. Makanya peran dan anggaran posyandu harus di ekstrakan, dan memastikan akses sanitasi tersedia untuk setiap keluarga.

3) Para kepala desa saya minta untuk ikut berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November mendatang, termasuk dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas desanya masing-masing. (Sevrin)

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

Copyright © 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.

Copyright © 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.

error: Content is protected !!