Mbay, nagekeokab.go.id— Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, SH dan Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Gratianus Muga Sada, S.Sos menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo Masa Jabatan 2025-2030 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nagekeo, Kamis 06 Maret 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo Shafar, SE tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo, pimpinan dan para anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, unsur Forkopimda Ngada-Nagekeo, Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nagekeo, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, para Kabag, para Camat, para Pimpinan Instansi Vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Ketua BAWASLU Kabupaten Nagekeo dan insan Pers.
Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo Shafar mengatakan agenda rapat perdana ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ Tentang Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024 yang petikannya berbunyi, “Selanjutnya bagi Gubernur, Bupati dan Wakil Kota yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai Gubernur dan Bupati/Wali Kota pada Sidang Paripurna di masing-masing DPRD provinsi dan kabupaten kota setelah melakukan serah terima jabatan pada hari yang sama”.
Dalam perspektif pemerintahan daerah yang membingkai kemitraan dua lembaga ini menurut Shafar signifikansi rapat paripurna inio menegaskan komitmen kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati. “Pidato perdana memberikan kesempatan bagi Bupati untuk menunjukkan komitmen dan arah kebijakan yang akan diambil dalam memimpin daerah ini adalah bagian dari proses transisi dari kepemimpinan yang lama ke yang baru” ujar Shafar.
Momentum rapat paripurna ini juga sekaligus sebagai langkah awal membangun sinergi dengan DPRD, sebab, dalam membangun sinergitas dibutuhkan komunikasi yang baik dengan saling mengedepankan sikap hormat menghormati sebagai sesama penyelenggara pemerintah daerah. “Bupati dan DPRD hendaknya berkolaborasi dalam semangat To’o Jogho Waga Sama demi tercapainya tujuan pembangunan daerah” katanya.
Pidato perdana Bupati Nagekeo diharapkan menjadi medium penyampaian visi-misi dan program prioritas dan program-program pembangunan yang akan dilaksanakan sehingga anggota DPRD dapat memahami arah kebijakan yang akan diambil. Bupati dan Wakil Bupati juga dapat memperkenalkan rencana kerja pemerintah daerah. “Saya berharap bapak bupati dapat menggunakan momentum ini untuk memaparkan rencana kerja anggaran dan kebijakan yang akan diterapkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat” ujar Ketua DPRD.
Momentum ini juga sekaligus menunjukkan keterbukaan dan transparansi dimana merupakan langkah untuk menunjukkan komitmen bupati dan wakil bupati akan keterbukaan informasi dan transparansi dalam menjalankan pemerintahan.
Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo secara bergantian menyampaikan pidato perdananya dengan memaparkan visi-misi yang akan dijalankan selama 5 tahun kedepan. Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.4.3/4378/RJ, menginstruksikan bahwa Bupati terpilih harus menyampaikan pidato sambutan pada Rapat Paripurna DPRD. “Dengan penuh rasa tanggung jawab atas amanah yang diberikan oleh rakyat Nagekeo kami merumuskan harapan-harapan masyarakat Nagekeo dan memaparkannya dalam visi misi serta rencana kerja yang akan kami jalankan dalam 5 tahun kedepan guna mencapai kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nagekeo tercinta” ujar Bupati.
Ia menambahkan rencana kerja yang akan dijalankan bersama Wakil Bupati selama lima tahun kedepan bukan sekedar jargon politik tetapi menjadi rujukan/panduan utama dan arah kebijakan bagi Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
Mengusung visi “Mewujudkan Nagekeo yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing berlandaskan Iman dan Budaya” dan guna mencapai visi tersebut dijabarkan kedalam 6 (enam) misi yakni 1). Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Potensi Unggulan Daerah; 2). Membangun Infrastruktur dan Menciptakan Lapangan Kerja Berkualitas, Kewirausahaan serta Industri Kreatif; 3). Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia; 4). Menciptakan Kemandirian dan Daya Saing Desa serta Percepatan Pengentasan Kemiskinan; 5). Mempercepat Transformasi Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan Supremasi Hukum yang berdaulat; 6). Penguatan Ketahanan Sosial, Budaya, Ekologi dan Lingkungan.
Adapun program strategis yang menjadi prioritas untuk dikerjakan selama lima tahun kedepan meliputi;
Misi 1 : Mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis potensi unggulan daerah melalui:
Misi 2 : Membangun infrastruktur dan menciptakan lapangan kerja berkualitas, kewirausahaan, serta industri kreatif melalui :
Misi 3 : Meningkatkan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia melalui :
Misi 4: Menciptakan kemandirian dan daya saing desa serta percepatan pengentasan kemiskinan:
Misi 5 : Mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan yang baik dan supremasi hukum yang berdaulat, melalui :
Misi 6 : Penguatan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi, melalui :
Dari Program-program di atas, ditetapkan program super prioritas yakni :
“Dalam persiapan menunggu pelantikan, beberapa komunikasi secara langsung telah kami lakukan di beberapa kementerian maupun lembaga. Begitu banyak akses pusat yang dapat kita peroleh, namun semuanya kembali kepada kesiapan daerah menyiapkan akses data yang valid dan akurat, penataan aset-aset daerah untuk mendapatkan kepastian legalitas hukum. Ini substansi persoalan dasar kita,” jelas Bupati.
Selain menyampaikan visi-misi lima tahun ke depan, Bupati dan Wakil Bupati telah menetapkan program prioritas tambahan sebagai langkah awal fondasi transformasi yakni program 100 hari pertama (Quick Win) sebuah rangkaian inisiatif yang dirancang untuk segera memberikan dampak nyata bagi masyarakat Nagekeo. “Kami berharap dukungan penuh dari pimpinan dan anggota DPRD agar program ini dapat dijalankan secara efektif dan memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung (jangka panjang) bagi rakyat,” harap Bupati.
Program kerja 100 hari pertama disebutkan antara lain;
Pertama; Ketahanan Pangan meliputi :
Kedua : Reformasi Birokrasi, meliputi:
Ketiga : Pendidikan dan Kesehatan, meliputi;
Keempat : Tata Kota Mbay menuju Kota Layanan Jasa, meliputi:
Dalam tata Kota Mbay langkah yang perlu segera ditangani adalah: pembenahan masalah banjir dalam Kota Mbay, pembenahan database infrastruktur, penanganan air bersih Kota Mbay, penerangan kota, manajemen pengelolaan sampah, pengelolaan drainase, RTH dan kelengkapan fasilitas jalan (pedestarian, jalur pejalan kaki, jalur hijau).
Program quick win tersebut diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas kebijakan publik. Namun, program ini bukan sekedar inisiatif 100 hari pertama, melainkan fondasi awal yang akan terus dilanjutkan dan diperkuat seiring dengan berbagai program lain yang telah dirancang. “Dalam semangat kolaborasi untuk memajukan, memandirikan serta membangun daya saing daerah, saya bersama Wakil Bupati menggaungkan semangat: “Too Jogho Waga Sama Bangun Nagekeo!”. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi diaspora Nagekeo dimanapun berada untuk berkontribusi, baik melalui gagasan dan ide konstruktif, networking, dan juga modal ataupun investasi. Dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita akan memastikan bahwa setiap potensi yang dimiliki Nagekeo benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Nagekeo,” ujar Bupati.
Saya ingin mengingatkan kembali bahwa memajukan Nagekeo adalah tugas besar yang memerlukan koordinasi yang kuat. Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, DPRD Kabupaten Nagekeo, semua pemangku kepentingan di daerah dan terutama dengan Masyarakat sebagai Subjek Pembangunan. Ini merupakan kunci utama dalam setiap langkah pembangunan. Kita harus bekerja dengan semangat kolaborasi yang kokoh, memanfaatkan setiap peluang untuk berbagi gagasan dan ide, sumber daya, dan dukungan. Inovasi berkelanjutan harus menjadi bagian dari DNA pemerintahan, menciptakan terobosan baru yang membawa Nagekeo Maju, Mandiri dan Berdaya Saing. Kita tidak boleh pasif, menunggu pertolongan atau bantuan, namun harus terus maju, berinovasi, dan mencari cara terbaik untuk melayani masyarakat.
Selain itu, kita harus membangun iklim dan ekosistem investasi yang efisien dan efektif, memastikan setiap potensi daerah—baik sumber daya alam, sumber daya buatan maupun sumber daya manusia— dimanfaatkan secara optimal. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan sekadar angka, tetapi alat untuk mempercepat pembangunan. Untuk itu kita perlu mengoptimalkan PAD secara kreatif, cermat, dan transparan agar dapat mendukung seluruh program yang telah dirancang. Saya percaya, bila kita bersatu dalam visi dan tekad, kepercayaan dari Pemerintah Pusat, Dunia Usaha (Private Sector), dan masyarakat Nagekeo akan terus mengalir. (Dokpim/Prokopim)