Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nagekeo Dalam Rangka Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo Periode 2025-2030

Loading

Mbay, nagekeokab.go.id— Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, SH dan Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Gratianus Muga Sada, S.Sos menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo Masa Jabatan 2025-2030 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nagekeo, Kamis 06 Maret 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo Shafar, SE  tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo, pimpinan dan para anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, unsur Forkopimda Ngada-Nagekeo, Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nagekeo, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, para Kabag, para Camat, para Pimpinan Instansi Vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Ketua BAWASLU Kabupaten Nagekeo dan insan Pers.

Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo Shafar mengatakan agenda rapat perdana ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ Tentang Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024 yang petikannya berbunyi, “Selanjutnya bagi Gubernur, Bupati dan Wakil Kota yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai Gubernur dan Bupati/Wali Kota pada Sidang Paripurna di masing-masing DPRD provinsi dan kabupaten kota setelah melakukan serah terima jabatan pada hari yang sama”.

Dalam perspektif pemerintahan daerah yang membingkai kemitraan dua lembaga ini menurut Shafar signifikansi rapat paripurna inio menegaskan komitmen kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati. “Pidato perdana memberikan kesempatan bagi Bupati untuk menunjukkan komitmen dan arah kebijakan yang akan diambil dalam memimpin daerah ini adalah bagian dari proses transisi dari kepemimpinan yang lama ke yang baru” ujar Shafar.

Momentum rapat paripurna ini juga sekaligus sebagai langkah awal membangun sinergi dengan DPRD, sebab, dalam membangun sinergitas dibutuhkan komunikasi yang baik dengan saling mengedepankan sikap hormat menghormati sebagai sesama  penyelenggara pemerintah daerah. “Bupati dan DPRD hendaknya berkolaborasi dalam semangat To’o Jogho Waga Sama demi tercapainya tujuan pembangunan daerah” katanya.

Pidato perdana Bupati Nagekeo diharapkan menjadi medium penyampaian visi-misi dan program prioritas dan program-program pembangunan yang akan dilaksanakan sehingga anggota DPRD dapat memahami arah kebijakan yang akan diambil. Bupati dan Wakil Bupati juga dapat memperkenalkan rencana kerja pemerintah daerah. “Saya berharap bapak bupati dapat menggunakan momentum ini untuk memaparkan rencana kerja anggaran dan kebijakan yang akan diterapkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat” ujar Ketua DPRD.

Momentum ini juga sekaligus  menunjukkan keterbukaan dan transparansi dimana merupakan langkah untuk menunjukkan komitmen bupati dan wakil bupati akan keterbukaan informasi dan transparansi dalam menjalankan pemerintahan.

Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo secara bergantian menyampaikan pidato perdananya dengan  memaparkan visi-misi yang akan dijalankan selama 5 tahun kedepan.  Hal tersebut mengacu pada  Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.4.3/4378/RJ, menginstruksikan bahwa Bupati terpilih harus menyampaikan pidato sambutan pada Rapat Paripurna DPRD. “Dengan penuh rasa tanggung jawab atas amanah yang diberikan oleh rakyat Nagekeo kami merumuskan harapan-harapan masyarakat Nagekeo dan memaparkannya dalam visi misi serta rencana kerja yang akan kami jalankan dalam 5 tahun kedepan guna mencapai kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nagekeo tercinta” ujar Bupati.

Ia menambahkan rencana kerja yang akan dijalankan bersama Wakil Bupati selama lima tahun kedepan bukan sekedar jargon politik tetapi menjadi rujukan/panduan utama  dan arah kebijakan bagi Pemerintah Kabupaten Nagekeo.

Mengusung visi “Mewujudkan Nagekeo yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing berlandaskan  Iman dan Budaya” dan guna mencapai visi tersebut dijabarkan kedalam 6 (enam) misi yakni 1). Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Potensi Unggulan Daerah; 2). Membangun Infrastruktur dan Menciptakan Lapangan Kerja Berkualitas, Kewirausahaan serta Industri Kreatif; 3). Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia; 4). Menciptakan Kemandirian dan Daya Saing Desa serta Percepatan Pengentasan Kemiskinan; 5). Mempercepat Transformasi Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan Supremasi Hukum yang berdaulat; 6). Penguatan Ketahanan Sosial, Budaya, Ekologi dan Lingkungan.

Adapun program  strategis yang menjadi prioritas untuk dikerjakan selama lima tahun kedepan meliputi;

Misi 1 : Mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis potensi unggulan daerah melalui:

    1. Program penyediaan dan    pengembangan    prasarana pertanian dalam bentuk bantuan alsintan, bantuan benih unggul (padi, jagung, tanaman hortikultura), berupa bantuan pupuk non-subsidi,   bantuan   tangga   pemanjat   cengkeh (scaffolding), bantuan alat pemanjat dan pengupas kelapa, pembangunan tempat penampung hewan (holding ground) penataan pasar hewan, pembangunan ranch ternak, dan bantuan paronisasi.
    2. Program Pengendalian  Kesehatan  Hewan  Dan  Kesehatan Masyarakat Veteriner berupa Hilirisasi produk peternakan.
    3. Program Perencanaan  Dan  Pembangunan  Industri  berupa Hilirisasi produk pertanian.
    4. Program pengelolaan  perikanan  tangkap  berupa  bantuan ketinting dan pukat melalui modernisasi alat tangkap, modernisasi armada penangkapan, pengembangan perikanan air tawar, bantuan rumpon untuk perikanan air tawar dan laut, pengembangan perikanan air tawar untuk pemanfaatan waduk lambo.
    5. Program pengolahan dan pemasaran hasil perikanan berupa hilirisasi produk perikanan;
    6. Program pengelolaan perikanan      budidaya berupa pengembangan industri garam rakyat;
    7. Program pengelolaan sumber daya air, berupa penanganan sumber mata air, pembangunan jaringan irigasi teknis (saluran tersier dan kuarter), pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi pedesaan.
    8. Program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum     berupa     penuntasan     pembangunan     dan pengembangan jaringan distribusi air bersih.

Misi  2  :  Membangun  infrastruktur  dan  menciptakan  lapangan  kerja berkualitas, kewirausahaan, serta industri kreatif melalui :

    1. Program Pengembangan infrastruktur dan iklim investasi.
    2. Program penelitian dan pengembangan daerah berupa optimalisasi master plan Kota Mbay yang dipersiapkan sebagai kota layanan jasa;
    3. Program koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah berupa fokus infrastruktur pada lokasi potensi ekonomi dan menghindari pekerjaan berulang pada satu lokasi (pengembangan infrastruktur berbasis investasi);
    4. Program penyelenggaraan  jalan  berupa  pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan berdasarkan skala prioritas wilayah;
    5. Program pengadaan tanah untuk kepentingan umum berupa land consolidation – terintegrasi;
    6. Program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian berupa peningkatan dan pemeliharaan   jalan   tani   (jalan inspeksi).

Misi 3 : Meningkatkan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia melalui :

    1. Program pengelolaan pendidikan berupa bantuan tambahan penghasilan guru honor (BOSDA) dan penciptaan sekolah- sekolah unggulan per-kecamatan;
    2. Program pemerintahan  dan  kesejahteraan  rakyat  berupa bantuan pendidikan mahasiswa Nagekeo yang kuliah di luar dan           di  dalam  Nagekeo,  bantuan  pendidikan  mahasiswa kedokteran anak-anak Nagekeo;
    3. Bantuan fasilitas internet untuk daerah blank spot;
    4. Program pemenuhan  upaya  kesehatan  perorangan  dan upaya kesehatan masyarakat berupa penyediaan dokter ahli di RSUD  sesuai  kebutuhan  daerah,  dan  BPJS  Daerah (Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin/JAMKIS dan Jaminan Kesehatan Masyarakat Nagekeo/JKMN);
    5. Program peningkatan   kapasitas   sumber  daya   manusia kesehatan berupa bantuan operasional untuk pendidikan dokter ahli, kepastian insentif tenaga kesehatan sesuai kinerja;
    6. Program pemenuhan  upaya  kesehatan  perorangan  dan upaya kesehatan masyarakat berupa pelayanan kesehatan tradisional terintegrasi.

Misi 4: Menciptakan kemandirian dan daya saing desa serta percepatan pengentasan kemiskinan:

    1. Program pengembangan    perumahan    berupa    bantuan perumahan layak huni dan bedah rumah;
    2. Program peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum;
    3. Pembangunan sistem sanitasi layak dan penataan pemukiman layak huni;
    4. Program administrasi pemerintahan desa membangun, ekosistem bisnis bumdes-bumdesma dan bumd, tunjangan kesejahteraan aparatur desa, bantuan modal usaha bagi yang memanfaatkan  pekarangan  rumah  dan  lahan  tidur  untuk tanaman hortikultura serta UMKM Desa.

Misi 5 : Mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan yang baik dan supremasi hukum yang berdaulat, melalui :

    1. Program kepegawaian  daerah  dalam  bentuk  melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan tinggi untuk peningkatan kapasitas ASN, dan reformasi birokrasi dengan meningkatkan kompetensi, kapabilitas dan integritas diri ASN;
    2. Program pengembangan sumber daya manusia melalui diklat pengembangan karir dan tambahan penghasilan pegawai;
    3. Inspektorat – program perumusan kebijakan, pendampingan dan asistensi efektifkan peran inspektorat sebagai APIP.

Misi 6 : Penguatan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi, melalui :

    1. Program konservasi    sumber    daya    alam    hayati    dan ekosistemnya konservasi lingkungan;
    2. Program pengelolaan    keanekaragaman    hayati    (kehati) pelestarian keanekaragaman hayati;
    3. Program penanggulangan    bencana    mengurangi    resiko bencana akibat perubahan iklim;
    4. Program pencegahan,    penanggulangan,    penyelamatan kebakaran dan penyelamatan non kebakaran;
    5. Program pengelolaan persampahan penanganan sampah dan pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu;
    6. Program pengembangan sistem dan  pengelolaan persampahan regional;
    7. Program pengembangan  perumahan  pembangunan  Tempat Pemakaman Umum (TPU);
    8. Program pemerintahan  dan  kesejahteraan  rakyat  berupa bantuan pembangunan rumah ibadah;
    9. Program pengembangan   kebudayaan   berupa   penataan kampung-kampung adat.

Dari Program-program di atas, ditetapkan program super prioritas yakni :

    1. Jalan, Air, Listrik.
    2. Program Nagekeo Satu Data untuk menjawabi persoalan database selalu berulang tahun;
    3. Setiap Bulan disediakan Hari Aspirasi khusus untuk masyarakat.

“Dalam persiapan menunggu pelantikan, beberapa komunikasi secara langsung telah kami lakukan di beberapa kementerian maupun lembaga. Begitu banyak akses pusat yang dapat kita peroleh, namun semuanya kembali kepada kesiapan daerah menyiapkan akses data yang valid dan akurat, penataan aset-aset daerah untuk mendapatkan kepastian legalitas hukum. Ini substansi persoalan dasar kita,” jelas Bupati.

Selain menyampaikan visi-misi lima tahun ke depan, Bupati dan Wakil Bupati telah menetapkan program prioritas tambahan sebagai langkah awal fondasi transformasi yakni program 100 hari pertama (Quick Win) sebuah rangkaian inisiatif yang dirancang untuk segera memberikan dampak nyata bagi masyarakat Nagekeo. “Kami berharap dukungan penuh dari pimpinan dan anggota DPRD agar program ini dapat dijalankan secara efektif dan memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung (jangka panjang) bagi rakyat,” harap Bupati.

Program kerja 100 hari pertama disebutkan antara lain;

Pertama; Ketahanan Pangan meliputi :

    1. Ekstensifikasi (cetak lahan baru) dan intensifikasi pertanian penerapan sistem pola tanam);
    2. Branding Desa – menuju Desa Tematik, Persehatian Batas, Digitalisasi Desa – Contoh Desa Podenura; dan
    3. Sinergitas dan kolaborasi perangkat daerah dalam mendukung program nasional (Asta Cita) dan program Provinsi (Dasa Cita Ayo Bangun NTT) dan Program Makan Bergizi Gratis.

Kedua : Reformasi Birokrasi, meliputi:

    1. Manajemen Pengelolaan  Pegawai  Pemerintah  dengan  Perjanjian Kerja (PPPK);
    2. Audit internal  oleh  Inspektorat  terhadap  proses  rekrutmen  P3K sebagai landasan pengambilan kebijakan selanjutnya;
    3. Sistem Organisasi dan Tata Kelola Pemerintah melalui Pembenahan SOTK – Miskin Struktur Kaya Fungsi;
    4. Terbentuknya Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA);
    5. Pemetaan Aset Daerah; dan
    6. Pembenahan data base seluruh sektor menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Ketiga : Pendidikan dan Kesehatan, meliputi;

    1. Konsolidasi stakeholder bidang Pendidikan dan Kesehatan; dan
    2. Optimalisasi Fasilitas Kesehatan secara berjenjang dari Posyandu, Pustu, Puskesmas dan Rumah Sakit.

Keempat : Tata Kota Mbay menuju Kota Layanan Jasa, meliputi:

    1. Sosialisasi dan Optimalisasi Rencana Tata Ruang Perkotaan Mbay; dan
    2. Penataan Pasar Danga.

Dalam tata Kota Mbay langkah yang perlu segera ditangani adalah: pembenahan masalah banjir dalam Kota Mbay, pembenahan database infrastruktur, penanganan air bersih Kota Mbay, penerangan kota, manajemen pengelolaan sampah, pengelolaan drainase, RTH dan kelengkapan fasilitas jalan (pedestarian, jalur pejalan kaki, jalur hijau).

Program quick win tersebut diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas kebijakan publik. Namun, program ini bukan sekedar inisiatif 100 hari pertama, melainkan fondasi awal yang akan terus dilanjutkan dan diperkuat seiring dengan berbagai program lain yang telah dirancang. “Dalam semangat kolaborasi untuk memajukan, memandirikan serta membangun daya saing daerah, saya bersama Wakil Bupati menggaungkan semangat: “Too Jogho Waga Sama Bangun Nagekeo!”. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi diaspora Nagekeo dimanapun berada untuk berkontribusi, baik melalui gagasan dan ide konstruktif, networking, dan juga modal ataupun investasi. Dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita akan memastikan bahwa setiap potensi yang dimiliki Nagekeo benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Nagekeo,” ujar Bupati.

Saya  ingin  mengingatkan  kembali  bahwa memajukan Nagekeo adalah tugas besar yang memerlukan koordinasi yang kuat. Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, DPRD Kabupaten Nagekeo, semua pemangku kepentingan di daerah dan terutama dengan Masyarakat sebagai Subjek Pembangunan. Ini merupakan kunci utama dalam setiap langkah pembangunan. Kita harus bekerja dengan semangat kolaborasi yang kokoh, memanfaatkan setiap peluang untuk berbagi gagasan dan ide, sumber daya, dan dukungan. Inovasi berkelanjutan harus menjadi bagian dari DNA pemerintahan, menciptakan terobosan baru yang membawa Nagekeo Maju, Mandiri dan Berdaya Saing.  Kita tidak boleh pasif, menunggu pertolongan atau bantuan, namun harus terus maju, berinovasi, dan mencari cara terbaik untuk melayani masyarakat.

Selain itu, kita harus membangun iklim dan ekosistem investasi yang efisien dan efektif, memastikan setiap potensi daerah—baik sumber daya alam, sumber daya buatan maupun sumber daya manusia— dimanfaatkan secara optimal. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan sekadar angka, tetapi alat untuk mempercepat pembangunan. Untuk itu kita perlu mengoptimalkan PAD secara kreatif, cermat, dan transparan agar dapat mendukung seluruh program yang telah dirancang. Saya percaya, bila kita bersatu dalam visi dan tekad, kepercayaan dari Pemerintah Pusat, Dunia Usaha (Private Sector), dan masyarakat Nagekeo akan terus mengalir. (Dokpim/Prokopim)

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

Copyright © 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.

Copyright © 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagekeo. All Right Reserved.